KPU Godok Aturan Kampanye di Medsos saat Pemilu 2024

Editor
Editor

Rabu, 21 September 2022 12:25

ILustrasi KPU.(F-INT)
ILustrasi KPU.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut media sosial telah menjadi salah satu sarana kampanye sejak Pemilu 2019.

Ketua Divisi Bidang Teknis KPU, Idham Holik menyebut sedang membahas aturan kampanye di media sosial saat Pemilu 2024.

“Pengaturan kampanye melalui media sosial sudah diterapkan sejak Pemilu serentak 2019. Ke depan juga akan diatur kembali,” kata Idham kepada wartawan, Rabu (21/9/2022).

Idham mengatakan aturan kampanye media sosial pemilu 2024 akan merujuk pada Pasal 47 ayat 2 (a) dan (b) PKPU Nomor 11 Tahun 2020, di mana Partai Politik dapat membuat akun resmi di media sosial untuk keperluan kampanye dengan sejumlah ketentuan. Diantaranya:

a. paling banyak 30 (tiga puluh) akun resmi untuk seluruh aplikasi, untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur; dan

b. paling banyak 20 (dua puluh) akun resmi untuk seluruh aplikasi, untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.

“Pengaturan jumlah akun media sosial yang digunakan selama kampanye di Pilkada serentak 2020 dapat menjadi rujukan KPU RI dalam menyusun rancangan Peraturan KPU tentang kampanye Pemilu serentak 2024,” kata Idham.

Idham mengatakan untuk aturan kampanye media sosial Pemilu 2024 akan mengusulkan adanya tambahan akun media sosial. Dia menyebut paling tidak akan sama seperti Pilkada serentak 2020.

“Saya akan mengusulkan penambahan akun media sosial minimal seperti pada aturan yang berlaku pada Kampanye Media Sosial di Pilkada Serentak 2020 lalu,” katanya.

Diketahui, Berdasarkan Lampiran I PKPU Nomor 3 Tahun 2022, masa kampanye Pemilu 2024 akan dilakukan selama 75 hari, dimulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah16 Juli 2026 23:20
Nurkanaah Hadir Menguatkan Korban Kebakaran di Baranti, Serahkan Santunan Penuh Kepedulian
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, mengunjungi sekaligus menyerahkan santunan kepada korban bencana...
Metro16 Juli 2026 22:20
Paket 2 MYP Sulsel Terus Dikebut, Ruas Panciro–Batas Makassar Hampir Rampung
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pekerjaan Paket 2 Program Multi Years Project (MYP) Sulawesi Selatan terus menunjukkan perkembangan. Hingga Juli...
Metro16 Juli 2026 21:21
Jelang TPA Residu Berlaku, DLH Makassar Genjot Edukasi, Data, dan Ekonomi Sirkular
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada mas...
Nasional16 Juli 2026 20:24
Kementerian Kehutanan Siapkan Forest Heroes Muda Menjaga Masa Depan Hutan
Pedomanrakyat.com, Samarinda – Di tengah pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa masa depan hutan Indonesia...