Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar melaksanakan kunjungan ke Sekretariat Partai Politik atau Parpol peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tingkat Kota Makassar.
Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan pencocokan dan persetujuan (upproval) dummy surat suara yang akan menjadi dasar dalam penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) dan pencetakan surat suara pada Pemilu Tahun 2024 dan sosialisasi PKPU Kampanye.
Hal tersebut dilakukan seiring dengan tahapan Pemilu 2024 yang diatur oleh Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.
Baca Juga :
Serta Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, KPU Kota Makassar mengambil langkah-langkah penting untuk memastikan proses Pemilu berjalan dengan lancar dan adil.
Di mana, Pihak KPU Kota Makassar menyambangi semua partai politik peserta Pemilu 2024 dan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar di Sekretariatnya.
Komisioner KPU Kota Makassar Endang Sari mengatakan, kegiatan ini sebagai bentuk pelayanan KPU terkait penetapan DCT yang sebentar lagi akan dilaksanakan dan juga sosialisasi PKPU Kampanye agar peserta pemilu paham regulasi khususnya kampanye.
“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh tahapan Pemilu 2024 berjalan sesuai aturan dan transparan. Kami mengapresiasi partisipasi aktif dari partai politik dalam proses ini,” kata Endang, Rabu (1/11/2023).
Selain kata dia, kegiatan ini menjadi langkah krusial dalam menjamin keabsahan dan integritas proses Pemilu Tahun 2024 di Kota Makassar.
Pasalnya KPU Kota Makassar berkomitmen untuk menjaga transparansi dan keadilan dalam penyelenggaraan Pemilu.
“KPU Kota Makassar juga mengapresiasi partisipasi aktif partai politik dan semua pihak yang terlibat dalam persiapan Pemilu 2024 demi demokrasi yang berintegritas dan berkualitas di Kota Makassar,” kunci Endang.
Komentar