Pedoman Rakyat, Makassar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar telah berkoordinasi dengan liason officer dan partai pengusung empat bakal calon wali kota dan wakil wali kota soal waktu pendaftaran.
Ketua KPU Makassar Farid Wajdi mengatakan, empat kandidat sudah menyampaikan surat untuk mendaftar di hari pertama.
“Jadi yang kita terima di hari pertama dan jam pertama yaitu pak Danny dan Fatma, keputusan itu diambil sesuai dengan kandidat yang meminta permohonan lebih dulu,” kata Farid.
Baca Juga :
“KPU Makassar memutuskan dan mengatur jadwal pendaftaran dan kedatangan bapaslon dengan mengacu pada beberapa pertimbangan. Berhubung permintaan kedatangan pada hari yang sama,” sambungnya.
Farid melanjtukan, bahwa berdasarkan koordinasi dengan LO dan parpol pengusung, bapaslon pertama yang akan melakukan pendaftaran pada Jumat (4/9/2020) adalah Danny-Fatma pada pukul 09.00 Wita. Kemudian, pasangan Ical-Fadli pukul 14.00 Wita di hari yang sama.
Sementara Appi-Rahman dijadwalkan mendaftar di hari kedua atau Sabtu (5/9/2020) pukul 09.00 Wita. Pukul 14.00 jadwal None-Zunnun.
Dalam proses pendaftaran, KPU Makassar memberi batasan jumlah orang rombongan untuk masuk ke kantor mereka, dengan jumlah maksimal 15 orang saja. Hal ini dilakukan dengan alasan keamanan dan mengantisipasi penyebaran Corona.
Farid melanjutkan, bahwa bakal calon dan pendampingnya wajib menerapkan protokol kesehatan sejak masuk ke halaman Kantor KPU Makassar sampai masuk ke ruang pendaftaran.
“Semua orang di area kantor wajib mengenakan masker dan kaos tangan. Sebelum masuk, setiap orang diperiksa dengan pengukur suhu dan mencuci tangan, jarak duduk diatur minimal satu meter, dan sebelum masuk ruangan disterilisasi,” pungkasnya. (*)
Komentar