Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar menetapkan jumlah pemilih hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 sebanyak 1.070.078 orang. Angka tersebut diumumkan dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Aula Kantor KPU Kota Makassar, Kamis (2/10/2025).
Komisioner KPU Kota Makassar, Abdi Goncing, menjelaskan bahwa jumlah pemilih tersebut terdiri atas 518.222 laki-laki dan 551.856 perempuan. “Data ini merupakan hasil pemutakhiran berkala yang kami lakukan sebagai bentuk transparansi kepada publik,” ujarnya.
Baca Juga :
Rapat pleno terbuka ini dihadiri oleh perwakilan partai politik, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar, serta sejumlah pihak terkait. Agenda ini menjadi salah satu mekanisme rutin KPU untuk memastikan validitas data pemilih.
Menurut Abdi, PDPB tidak hanya sebatas angka statistik, tetapi juga bagian dari persiapan KPU menuju Pemilu 2029 mendatang. Dengan data yang diperbarui secara berkala, diharapkan daftar pemilih nantinya lebih mutakhir, akurat, dan akuntabel.
“PDPB adalah instrumen penting agar data pemilih selalu terbarui. Dengan begitu, ketika tiba pelaksanaan Pemilu 2029, daftar pemilih yang kami sajikan sudah terjamin kualitasnya,” tambah Abdi.
KPU Makassar menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam memastikan keakuratan data. Warga diimbau untuk melaporkan jika terjadi perubahan status kependudukan, seperti pindah domisili, perubahan identitas, atau hal lainnya yang berpengaruh pada status kepemilikan hak pilih.
Selain itu, proses pemutakhiran ini juga diharapkan dapat meminimalisir potensi permasalahan daftar pemilih tetap (DPT) yang kerap menjadi sorotan pada setiap pemilu. “Semakin awal kita melakukan pemutakhiran, semakin kecil peluang terjadinya sengketa terkait daftar pemilih,” terang Abdi.
Berdasarkan agenda, KPU akan terus melakukan pemutakhiran data pemilih secara triwulanan hingga memasuki tahapan resmi Pemilu 2029. Setiap hasil pemutakhiran akan diumumkan kepada publik melalui rapat pleno terbuka.
Rapat pleno kali ini juga menjadi ruang evaluasi, baik bagi internal KPU maupun pemangku kepentingan lain, terkait sejauh mana progres pemutakhiran data dapat dijalankan secara konsisten.
Dengan hasil PDPB Triwulan III ini, KPU Makassar menegaskan komitmennya untuk menghadirkan data pemilih yang bersih, terpercaya, dan dapat dipertanggungjawabkan dalam setiap penyelenggaraan pemilu di masa mendatang.
Komentar