KPU Pastikan PSU Tak Ganggu Proses Pilkada 2024

Nhico
Nhico

Sabtu, 22 Juni 2024 21:18

Ilustrasi Pilkada.(F-INT)
Ilustrasi Pilkada.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) saat sengketa Pileg 2024, menyampaikan pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah wilayah.

Perintah PSU, sesuai putusan MK dilakukan 45 hari sejak dibacakan.

Menanggapi hal itu, Komisioner KPU RI, Idham Holik mengatakan pihaknya sudah mempersiapkan hal tersebut sesuai dengan ketentuan. Idham juga memastikan jadwal PSU tidak akan mengganggu rangkaian Pilkada 2024.

“Berkenaan dengan rentang waktu yang diberikan oleh MK selama 45 hari sejak putusan dibacakan Insya Allah tidak akan mengganggu jadwal pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah,” kata Idham kepada awak media, seperti dikutip Sabtu (22/6/2024).

Idham menjelaskan, saat proses PSU sudah dirampungkan semuanya berdasarkan putusan MK, maka KPU RI akan melangsungkan rapat pleno terbuka terkait keputusan KPU nomor 360 tahun 2024.

“Nanti setelah semua tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi selesai, KPU RI akan melakukan rapat pleno terbuka untuk mengubah keputusan KPU nomor 360 tahun 2024,” jelas Idham.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Ekonomi17 April 2026 11:48
Bursa Sajadah Hadir di Makassar, Mudahkan Warga Siapkan Kebutuhan Ibadah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kabar baik bagi masyarakat Sulawesi Selatan, khususnya Kota Makassar. Bursa Sajadah, pusat perlengkapan haji, umrah, d...
Metro17 April 2026 08:02
Respon Rekomendasi DPRD, RSUD Haji Makassar Fokus Benahi Layanan Publik
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan memberikan apresiasi terhadap kinerja RSUD Haji Makassar dalam pembahasan...
Metro16 April 2026 23:24
Pendekatan Humanis Berbuah Hasil, PKL di BTP Bongkar Lapak Mandiri
Pedomanrakyat.com, Makassar – Penertiban puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang poros BTP, Kecamatan Tamalanrea, Kamis (16/4/2026),...
Metro16 April 2026 23:03
Bahas LKPJ hingga Larut Malam, Komisi E Tegaskan Kesehatan Masyarakat Tak Boleh Dikompromi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Sulawesi Selatan menggelar rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulsel...