KPU Sebut Penetapan Jadwal Pilkada 2024 Tunggu Perppu

Nhico
Nhico

Kamis, 12 Oktober 2023 19:42

KPU Sebut Penetapan Jadwal Pilkada 2024 Tunggu Perppu

Pedomanrakyat.com – Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut jadwal dan aturan tentang Pilkada 2024 serentak masih menunggu Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Pilkada diterbitkan.

Komisioner KPU Idham Holik mengatakan proses penetapan jadwal dan tahapan penyelenggaraan Pilkada 2024 saat ini masih dalam proses legal drafting.

“Terkait dengan rencana KPU yang akan menerbitkan aturan tentang jadwal dan tahapan penyelenggaraan pemilihan serentak nasional, itu baru akan diproses setelah Perppu Pilkada diterbitkan,” kata Idham dilansir CNNIndonesia.com, Kamis (12/10).

Idham mengatakan sikap KPU sebagai penyelenggara Pilkada telah sesuai dengan apa yang menjadi hasil pembahasan dalam rapat bersama bersama perwakilan pemerintah dan DPR beberapa waktu lalu.

Idham menilai KPU cepat atau lambatnya jadwal Pilkada saat ini sangat tergantung dengan pemerintah sebagai pihak yang berwenang menerbitkan Perppu.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro05 November 2025 23:32
Jepang Siapkan Reform Imigrasi, Sulsel Siapkan Talenta
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman menerima audiensi Konsulat Jenderal Jepang di Makassar, ...
Metro05 November 2025 22:40
Melinda Aksa: Lansia Adalah Sumber Inspirasi dan Pilar Keluarga Tangguh
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, mengajak kader PKK kecamatan dan kelurahan untuk terus berperan aktif da...
Metro05 November 2025 22:20
Sekda Sulsel Terima Tim Bank Dunia Bahas Pembiayaan Infrastruktur Daerah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman menerima kunjungan audiensi dari tim Bank Dunia (World Ba...
Daerah05 November 2025 21:39
Capaian UHC Pinrang Jadi Bukti Nyata Komitmen Pemerintah Daerah terhadap Kesehatan Warga
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Komitmen Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam memastikan seluruh lapisan masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang ad...