Pedomanrakyat.com, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan tak ada kampanye untuk pemungutan suara ulang (PSU).
KPU hanya akan melakukan sosialisasi terkait PSU kepada para pemilih.
“Ya sesuai dengan Peraturan KPU nomor 25 tahun 2023 kampanye (PSU) memang tidak diperbolehkan karena mengingat faktor waktu,” kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik kepada wartawan, Sabtu (15/6/2024).
Baca Juga :
Idham menyampaikan pihaknya akan melakukan sosialisasi PSU. Menurut dia, kuncinya ialah disiminasi informasi.
Komentar