KPU Tak Perpanjang Masa Perbaikan Dokumen Parpol

Editor
Editor

Selasa, 27 September 2022 22:12

KPU Tak Perpanjang Masa Perbaikan Dokumen Parpol

Pedomanrakyat.com, Jakarta – KPU memastikan tidak akan memperpanjang waktu perbaikan dokumen pendaftaran partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024 hasil verifikasi administrasi. Masa perbaikan ini akan berakhir Rabu (28/9/2022) besok.

Anggota KPU Idham Holik mengatakan pihaknya sudah memberikan waktu kepada parpol calon peserta pemilu untuk memperbaiki dokumen hasil verifikasi administrasi sejak 15-28 September 2022.

“Tidak ada masa perpanjangan waktu penerimaan dokumen perbaikan persyaratan pendaftaran. Tidak ada,” ujar Idham kepada wartawan, Selasa (27/9/2022).

 Komentar

Berita Terbaru
Metro12 Februari 2026 15:25
Wali Kota Tasming Hamid Buka Orientasi Mubaligh dan Pelatihan Operator Masjid PD DMI Parepare
Pedomanrakyat.com, Parepare – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, secara resmi membuka kegiatan Orientasi Mubaligh, Pengurus Masjid dan Pelatihan...
Politik12 Februari 2026 14:53
Ada 2.181 Usulan Masuk Musrenbang, Pemkot Makassar Matangkan Arah Pembangunan 2026
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, terus menggenjot akselerasi pembangunan demi mewujudkan kota yang maju, inklusif, dan berday...
Olahraga12 Februari 2026 12:03
Lapangan Gaspa Palopo Rampung, Gubernur Sulsel: Semoga Jadi Sarana Pola Hidup Sehat Warga
Pedomanrakyat.com, Palopo – Pelaksanaan revitalisasi Lapangan Gaspa, Kota Palopo telah rampung. Sarana olahraga kebanggaan warga Palopo itu, kin...
Daerah12 Februari 2026 11:37
Minta Diskresi Presiden, Surat Datu Luwu Diserahkan ke DPR RI
Pedomanrakyat.com, Lutra – Ketua DPRD Luwu Utara, Husain, menyerahkan surat Datu Luwu kepada Presiden RI Prabowo Subianto melalui Komisi II DPR ...