KPU Tak Perpanjang Masa Perbaikan Dokumen Parpol

Editor
Editor

Selasa, 27 September 2022 22:12

KPU Tak Perpanjang Masa Perbaikan Dokumen Parpol

Pedomanrakyat.com, Jakarta – KPU memastikan tidak akan memperpanjang waktu perbaikan dokumen pendaftaran partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024 hasil verifikasi administrasi. Masa perbaikan ini akan berakhir Rabu (28/9/2022) besok.

Anggota KPU Idham Holik mengatakan pihaknya sudah memberikan waktu kepada parpol calon peserta pemilu untuk memperbaiki dokumen hasil verifikasi administrasi sejak 15-28 September 2022.

“Tidak ada masa perpanjangan waktu penerimaan dokumen perbaikan persyaratan pendaftaran. Tidak ada,” ujar Idham kepada wartawan, Selasa (27/9/2022).

 Komentar

Berita Terbaru
Metro04 November 2025 22:31
Aliyah Mustika Ilham: dr. Abdul Azis Adalah Simbol Ketulusan dan Pengabdian
Pedomanrakyat.com, Gowa – Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham menghadiri ceramah dan doa bersama mengenang aktivis kemanusiaan sekalig...
Metro04 November 2025 21:29
Lepas Sambut Pangdam Hasanuddin, Wagub Fatmawati Tegaskan Sinergi Pemprov–TNI
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, menegaskan pentingnya sinergi yang solid antara Pemerintah Provi...
Daerah04 November 2025 20:30
Pemkab Luwu Timur Gandeng Briton Cambridge Kembangkan Sekolah dan BLK Bertaraf Internasional
Pedomanrakyat.com, Lutim – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Pemkab Lutim) menandatangi Memorandum of Understanding (MoU) dengan Briton English E...
Daerah04 November 2025 19:26
Wabup Sinjai Mahyanto Tutup Kegiatan Local Digital Heroes 2025
Pedomanrakyat.com, Sinjai – Wakil Bupati Sinjai Andi Mahyanto Mazda secara resmi menutup kegiatan Local Digital Heroes Tahun 2025 untuk Sahabat ...