Pedomanrakyat.com, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah mengesahkan suara Pemilu 2024 di 33 provinsi hingga Minggu (17/3) malam pukul 23.59 WIB.
KPU menargetkan merampungkan rekapitulasi nasional untuk lima provinsi hari ini, Senin (18/3).
Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengatakan masih ada lima provinsi tersisa yang perlu direkap di tingkat nasional.
Baca Juga :
Menurutnya, lima provinsi tersisa yakni Papua Induk, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya, Maluku, dan Jawa Barat.
Selain itu, masih ada rekapitulasi hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kuala Lumpur yang masih perlu dibahas dalam rapat pleno rekapitulasi tingkat nasional.
“Dan juga ada satu lagi rekapitulasi hasil PSU Kuala Lumpur yang akan kita rangkum dengan suara semua PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri), 128 PPLN, dan kemudian kita tambahkan atau kita jumlahkan dengan perolehan suara di Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan sebagai bahan dari daerah pemilihan DKI Jakarta II,” kata Hasyim, Minggu (18/3), mengutip Antara.
“Kami optimistis bahwa tenggat waktu 20 Maret tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilu secara nasional bisa kita penuhi,” pungkasnya
Komentar