Kritik Putusan Soal Pemilu Nasional dan Lokal, Surya Paloh: MK Teledor!

Nhico
Nhico

Senin, 07 Juli 2025 14:12

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh menyampaikan kritik keras terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait skema pemisahan pemilu nasional dan pemilu lokal.

Dalam pidatonya pada acara Pelantikan DPW, Sayap, dan Badan Partai NasDem Sumatera Selatan (Sumsel) di Palembang, Sumsel, Sabtu (5/7), Surya Paloh menegaskan bahwa MK telah melakukan kelalaian serius.

“Sudah jelas, MK teledor dan melakukan pencurian terhadap kedaulatan rakyat,” tegas Surya Paloh.

Menurut Surya, Partai NasDem dengan tegas menolak putusan MK tersebut dan menyesalkan bagaimana lembaga setinggi MK, yang seharusnya menjadi penjaga konstitusi, bisa mengeluarkan putusan yang dinilai menyimpang dari semangat demokrasi dan prinsip kedaulatan rakyat.

“Kita juga bingung, mengapa MK yang diisi oleh orang-orang hebat, pemikir-pemikir hebat, bisa sampai pada putusan seperti itu. Kita bertanya-tanya, apa yang menyebabkan hal ini terjadi? Apakah ada pengaruh dari luar?” lanjutnya.

Surya Paloh menekankan pentingnya membangun kembali kesadaran kolektif terhadap kemurnian konstitusi dan menegaskan keberanian Partai NasDem untuk menyatakan bahwa MK telah salah mengambil keputusan.

NasDem berani menyatakan MK amat sangat salah. Kita bahkan meminta agar MK dipanggil dan ditanya: mengapa putusan itu dibuat? Apakah ada titipan untuk bermain-main dalam keputusan ini? Kita tidak tahu, namun rakyat berhak mendapatkan kejelasan.”

Partai NasDem, lanjut Surya Paloh, akan terus mengawal konstitusi dan memastikan bahwa keputusan-keputusan yang menyangkut masa depan demokrasi Indonesia tidak keluar dari nilai-nilai keadilan, transparansi, dan kedaulatan rakyat.

Seperti diberitakan MK dalam putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024 memutuskan tentang adanya pemisahan antara pemilu nasional dan pemilu lokal.

Gugatan itu diajukan oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Putusan itu diucapkan dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Kamis (26/6) di Ruang Sidang Pleno MK.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah10 Februari 2026 23:22
Selle KS Dalle Dinilai Punya Modal Kultural, Dinilai Mampu Meredam Konflik Elit Soppeng
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sosok Wakil Bupati Soppeng Selle KS Dalle dinilai memiliki posisi strategis dalam dinamika di lingkup pemerintahan...
Metro10 Februari 2026 22:32
Aliyah Mustika Ilham Ajak Muballigh Menjadi Penyejuk di Tengah Tantangan Zaman
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, secara resmi menutup rangkaian Pembinaan Muballigh Kota Makassar T...
Daerah10 Februari 2026 21:24
Kajati Sulsel Resmikan Aula Kejari Sidrap, Sekaligus Serahkan Gudang untuk Dukung Lumbung Pangan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri S...
Metro10 Februari 2026 20:29
Akademisi dan Budayawan Bedah Dinamika Politik–Budaya Soppeng di Era Kontemporer
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dialog publik bertajuk “Membaca Soppeng Kontemporer: Sebuah Refleksi Publik” berlangsung di Kantor Tribun Timu...