Pedoman Rakyat, Makassar – Kronologi Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyeret Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, terungkap. Informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya Pedomanrakyat.com, OTT KPK berawal dari penangkapan di Kabupaten Jeneponto, terhadap seorang yang diduga kontraktor sebuah proyek di Kabupaten Bulukumba.
Kontraktor proyek itu ditangkap saat perjalanan menuju Kabupaten Bulukumba dari Kota Makassar. Sementara Tim OTT KPK lainnya juga melakukan penangkapan di Rumah Makan Nelayan, Jalan Ali Malaka, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar. Di tempat ini, Tim OTT KPK menangkap 2 orang. Satu diduga pejabat Dinas PU dan satunya lagi diduga ajudan Nurdin Abdullah.
Setelah OTT di dua tempat ini, Tim OTT KPK kemudian bergerak ke Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah. Juru Bicara Nurdin Abdullah, Veronica Moniaga menyebut, Nurdin Abdullah dijemput KPK sekitar pukul 01.00 Sabtu (27/2/2021) dinihari.
Baca Juga :
“Dibangunkan teman-teman dari KPK. Keluarga kaget karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya. Saat dijemput, Bapak sedang istirahat bersama istri,” terang Veronica.
Komentar