Kuasa Hukum Andalan Hati Siapkan Bukti Akurat Back-up KPU Sulsel Lawan Gugatan Danny-Azhar di MK

Nhico
Nhico

Sabtu, 04 Januari 2025 13:39

Tim kuasa Hukum Andalan Hati Murlianto (kanan) memperlihatkan bukti pengajuan permohonan sebagai pihak terkait, di MK, Jumat (3/1/2025). Foto: ist
Tim kuasa Hukum Andalan Hati Murlianto (kanan) memperlihatkan bukti pengajuan permohonan sebagai pihak terkait, di MK, Jumat (3/1/2025). Foto: ist

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kuasa Hukum Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel peraih suara tertinggi, Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi menyiapkan bukti akurat untuk membackup KPU menghadapi gugatan Mohammad Ramdhan “Danny” Pomanto-Azhar Arsyad di Mahkamah Konstitusi (MK).

Pasangan Andi Sudirman dan Fatmawati Rusdi dengan tagline Andalan Hati sebagai peraih suara tertinggi adalah pihak terkait dalam sengketa Pilgub Sulsel.

Kuasa Hukum Pasangan Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi, Murlianto mengatakan pihaknya telah mengajukan permohonan diri selaku Pihak Terkait atas permohonan Danny Pomanto-Azhar Arsyad.

“Permohonan sebagai Pihak Terkait sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi No. 2 Tahun 2024,” kata Murlianto.di Mahkamah Konstitusi, Jumat (3/1/2025).

Sebagai pihak terkait, kuasa hukum Andalan Hati telah menyiapkan jawaban disertai bukti-bukti yang akurat untuk melemahkan permohonan kubu Danny-Azhar saat sidang di MK.

“Nanti ditampilkan di persidangan jawaban dan bukti yang kita punya. Intinya, jawaban dan bukti ini bisa melemahkan permohonan Danny Pomanto dan Azhar Arsyad,” jelas Murlianto.

Diketahui, dalam gugatan Danny-Azhar di MK, pihak KPU Sulsel selaku termohon.

Selanjutnya, MK akan menggelar sidang Pemeriksaan Pendahuluan dalam jangka waktu paling cepat 4 hari kerja sejak permohonan dicatat dalam e-BRPK.

Sementara dalam permohonannya, Danny-Azhar meminta MK untuk menyatakan diskualifikasi paslon Andi Sudirman-Fatmawati.

Meskipun Ðanny-Azhar yang bersengketa dengan KPU Sulsel menyangkut hasil Pemilihan Gubernur Sulsel, pasangan Andi Sudirman-Fatmawati tetap menyiapkan kuasa hukum kàrena peraih 3.014.255 suara merupakan pihak yang terkait dalam gugatan.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Ekonomi06 Januari 2025 16:29
Kalla Translog Kolaborasi PT CLM Laksanakan Program CSR Bertema Gelar Safety Driving
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kalla Transport & Logistics bekerja sama dengan PT Citra Lampia Mandiri (PT CLM) melaksanakan program Corporat...
Metro06 Januari 2025 16:01
Lepas Pamit Pj Gubernur Sulsel, Rachmatika Dewi: Selamat Menjalani Babak Baru, Bapak dan Ibu!
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menghadiri acara Lepas Pamit Penjabat Gubernur Suls3l Prof. Dr. Zudan Arif...
Daerah06 Januari 2025 15:41
Pimpin Upacara, Bupati Pangkep Yusran Tekankan Komitmen ASN Sukseskan Program Pemerintah
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau(MYL) memimpin langsung upacara di halaman kantor sekretariat Kabupaten Pang...
Ekonomi06 Januari 2025 14:54
SPBE Makassar 2024 Berpredikat “Sangat Baik”, Kadiskominfo: Bukti Komitmen Makassar Smart City
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar meraih nilai 4,02 dengan predikat “Sangat Baik” dalam Hasil Evaluasi Sistem P...