Kuasa Hukum: Permintaan Uang Rp 50 Juta ke Guru Honorer Supriyani Buat Kapolsek, Katanya Untuk Penghentian Perkara

Nhico
Nhico

Rabu, 30 Oktober 2024 19:37

Guru Honorer Supriyani.(F-INT)
Guru Honorer Supriyani.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, jakarta – Kuasa Hukum guru honorer Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Baito Supriyani, Andre Darmawan, mengungkap permintaan uang sebesar Rp 50 juta dari Kapolsek Baito.

Uang itu untuk menghentikan penyelidikan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Supriyani kepada siswanya.

“Bahwa penyidik menyampaikan informasi kepada Kepala Desa Wonua Raya adanya permintaan uang sebesar Rp 50 juta dari Kapolsek agar perkara Supriyani dihentikan, sebagaimana keterangan dari Kepala Desa Wonua Raya dan bukti rekaman percakapan,” kata Andre saat sidang eksepsi dalam perkara Supriyani di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo dikutip dari Antara, Selasa (29/10).

Dia mengatakan bahwa dalam penanganan kasus yang melibatkan Supriyani dan siswanya terjadi benturan kepentingan, karena orang tua dari siswa yang diduga korban itu merupakan personel kepolisian yang juga rekan penyidik yang menangani kasus tersebut di Polsek Baito.

“Berdasarkan uraian tersebut, maka telah nyata terjadi pelanggaran kode etik dalam proses penyidikan sehingga mengakibatkan penyidikan perkara quo tidak sah, dan karena hasil penyidikan tidak sah, maka beralasan hukum surat dakwaan dinyatakan tidak diterima,” ujarnya.

Menurutnya surat dakwaan penuntut umum disusun berdasarkan dengan hasil penyidikan yang melanggar prosedur sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Oleh karenanya, seharusnya dinyatakan tidak dapat diterima,” ungkap Andre Darmawan.

Meski begitu, Tim Penasihat Hukum Supriyani memohon kepada majelis hakim untuk menolak eksepsi yang diajukan untuk melanjutkan sidang itu ke pokok perkara.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional21 November 2024 23:38
Daftar Lengkap 5 Pimpinan KPK dan Dewas Terpilih Periode 2024-2029
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Usai merampungkan uji kelayanan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon pimpinan (capim) dan calon anggo...
Politik21 November 2024 22:54
Pakai Baret Oranye, Anies Hadir di Apel Siaga Pramono-Rano, Acungkan 3 Jari-Beri 3 Pesan
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Eks Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, hadir dalam kampanye cagub Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno...
International21 November 2024 22:43
Pengadilan Kriminal Internasional Terbitkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu dan Yoav Gallant!
Pedomanrakyat.com, Israel – Pengadilan Kriminal Internasional atau International Criminal Court (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan un...
Nasional21 November 2024 22:18
Gugatan Perdata Rp 5 Triliun, Jokowi Tunjuk Kuasa Hukum untuk Lawan Kubu Rizieq Shihab
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo atau Jokowi resmi menunjuk tim kuasa hukum yang mewakili dirinya dalam persidangan ...