Kuasa Hukum: Permintaan Uang Rp 50 Juta ke Guru Honorer Supriyani Buat Kapolsek, Katanya Untuk Penghentian Perkara

Nhico
Nhico

Rabu, 30 Oktober 2024 19:37

Guru Honorer Supriyani.(F-INT)
Guru Honorer Supriyani.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, jakarta – Kuasa Hukum guru honorer Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Baito Supriyani, Andre Darmawan, mengungkap permintaan uang sebesar Rp 50 juta dari Kapolsek Baito.

Uang itu untuk menghentikan penyelidikan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Supriyani kepada siswanya.

“Bahwa penyidik menyampaikan informasi kepada Kepala Desa Wonua Raya adanya permintaan uang sebesar Rp 50 juta dari Kapolsek agar perkara Supriyani dihentikan, sebagaimana keterangan dari Kepala Desa Wonua Raya dan bukti rekaman percakapan,” kata Andre saat sidang eksepsi dalam perkara Supriyani di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo dikutip dari Antara, Selasa (29/10).

Dia mengatakan bahwa dalam penanganan kasus yang melibatkan Supriyani dan siswanya terjadi benturan kepentingan, karena orang tua dari siswa yang diduga korban itu merupakan personel kepolisian yang juga rekan penyidik yang menangani kasus tersebut di Polsek Baito.

“Berdasarkan uraian tersebut, maka telah nyata terjadi pelanggaran kode etik dalam proses penyidikan sehingga mengakibatkan penyidikan perkara quo tidak sah, dan karena hasil penyidikan tidak sah, maka beralasan hukum surat dakwaan dinyatakan tidak diterima,” ujarnya.

Menurutnya surat dakwaan penuntut umum disusun berdasarkan dengan hasil penyidikan yang melanggar prosedur sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Oleh karenanya, seharusnya dinyatakan tidak dapat diterima,” ungkap Andre Darmawan.

Meski begitu, Tim Penasihat Hukum Supriyani memohon kepada majelis hakim untuk menolak eksepsi yang diajukan untuk melanjutkan sidang itu ke pokok perkara.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Politik30 Oktober 2024 21:18
Kaesang Pangarep Turun Langsung Sosialisasikan Irwan-Sudirman: Warga Pinrang Pinter Semua, Mantap Nyoblos Nomor 2
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep, turun langsung kampanyekan Calon Bupati dan wakil Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid...
Nasional30 Oktober 2024 21:03
Respon PDIP soal Prabowo Biayai Retret Pakai Duit Pribadi: Mengacaukan Tata Kelola Negara
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI Yulius Setiarto menganggap tata kelola negara berpotensi menjadi kacau ketika acara pembeka...
Hiburan30 Oktober 2024 20:54
Tom Lembong Tersangka Kasus Impor Gula, Rudianto Lallo: Kejagung Jangan Targetkan Kasus Lama, Ini Seolah Tidak Logis!
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo mengingatkan aparat penegak hukum untuk memprioritaskan pengusutan dan pen...
Metro30 Oktober 2024 20:40
Nurhadi Minta BPJS Ketenagakerjaan Permudah Sistem Pelayanan Publik
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR Nurhadi menyoroti sejumlah permasalahan dalam pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan. Sal...