Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kubu Ganjar Pranowo-Mahfud Md meminta Mahkamah Konstitusi atau MK memanggil Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam sidang sengketa Pilpres 2024.
Keinginan itu disampaikan Deputi Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, ketika jeda sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres pada Selasa, 2 April 2024.
Baca Juga :
Menyusul permintaan kubu Ganjar-Mahfud itu, Tim Pembela Prabowo-Gibran mengusulkan Majelis Hakim MK menghadirkan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) dalam sidang perkara tersebut.
“Kami ingin meminta Kapolri untuk memberikan penjelasan dan akuntabel dalam kebijakan-kebijakan dan perintah-perintah yang dia lakukan, karena tidak cukup hanya melihat soal bansos,” kata Todung.
“Tidak cukup hanya melihat soal bansos, tapi kita juga melihat aspek-aspek pelanggaran yang dilakukan oleh pihak kepolisian yang mencederai demokrasi dan integritas pemilihan umum,” ujarnya.
Tim Pembela Prabowo-Gibran mengusulkan kepada Majelis Hakim MK untuk menghadirkan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) dalam sidang perkara PHPU Pilpres.
Permintaan tersebut mencuat menyusul adanya pengajuan kubu Ganjar-Mahfud agar Kapolri Listyo Sigit Prabowo dihadirkan untuk memberikan keterangan.
Komentar