Pedoman Rakyat, Makassar – Ketua Bapemperda DPRD Jeneponto, Irmawati menyebut DPRD Kabupaten Jeneponto tengah melakukan kajian terkait Revisi Tata Tertib DPRD.
Hal ini merupakan langkah penguatan yuridis dalam rangka memprogramkan sejumlah kegiatan yang berdampak langsung terhadap masyarakat. Itu diungkapkan Irmawati saat melakukan kunjungan kerja ke DPRD Makassar, Rabu (22/09/2021).
Kunjungan ini diterima Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Adi Rasyid Ali yang memaparkan sejumlah rekomendasi yang harus dilakukan.
Baca Juga :
Adi Rasyid Ali mengungkapkan, ada beberapa program kegiatan yang dilakukan di DPRD Makassar seperti kunjungan legislator ke daerah pemilihan (kundapil) untuk memonitoring dan mengevasluasi hasil reses,
program konsultasi publik atau fokus grup diskusi (FGD) sebagai bentuk kunjungan pra reses, dan juga program sosialisasi nilai kebangsaan, bagaimana menanamkan nilai moral dan kebangsaan kepada masyarakat.
“Program sosialisasi perda dan FGD telah berjalan pada tahun ini. Walaupun, kami masih sementara mendorong adanya revisi tatib juga. Namun kami telah berkonsultasi ke sejumlah tempat, seperti BPK yang merekomendasikan untuk diselenggarakan dengan tim pendamping khusus,” kata Adi Rasyid di Ruang Banggar DPRD Makassar.
Dalam kunjungan ini, hadir Ketua DPRD Kabupaten Jeneponto, H. Aripuddin, Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Jeneponto Irmawati, Wakil ketua 2 DPRD Jeneponto H. Muh. Imam Taufiq. HB beserta Ketua dan anggota bapemperda DPRD Jeneponto.
Dalam pertemuan hari ini, sedikit juga membahas tentang teknis sosialisasi peraturan daerah yg sedang berjalan di Sekretariat DPRD makassar.
Komentar