Kunjungi DPRD Sulsel, Legislator Wajo Konsultasi Soal Gas Blok Sengka pada Perusahan Participating Interest

Muh Saddam
Muh Saddam

Rabu, 05 Februari 2025 20:30

Kunjungan DPRD Wajo di Kantor DPRD Sulsel.
Kunjungan DPRD Wajo di Kantor DPRD Sulsel.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Pimpinan dan dan anggota DPRD Kabupaten Wajo melakukan konsultasi terkait Gas Blok Participating Interest (PI) di Gedung DPRD Sulsel, Rabu (5/2/2025).

Rombongan yang dipimpin Ketua DPRD Wajo, Firmansyah diterima langsung oleh Ketua DPRD Sulsel, Andi Rahmatika Dewi, didampingi oleh Ketua Harian Badan Anggaran, Mizar Roem.

Tujuan wakil Rakyat tersebut ke DPRD Provinsi menyampaikan aspirasi masyarakat Wajo menghendaki mendorong peningkatan produksi Gas Blok Sengkang untuk meningkatkan bagi hasil daerah pada perusahaan Participating Interest.

Dalam kunjungan tersebut, DPRD Wajo menyampaikan beberapa poin penting, salah satunya terkait dengan peningkatan produksi gas Blok Sengkang.

“Yang pertama mengembalikan apa yang sudah diamanahkan dalam pasal 33 undang undang dasar terkait bagaimana pemanfaatan sumber daya alam itu sebesar besarnya di manfaatkan untuk rakyat,” jelas Amran, selaku Ketua Bapemperda Kabupaten Wajo.

Politisi partai Gelora itu mengatakan bahwa DPRD Wajo mendorong agar mempercepat proses administrasi pernyataan minat Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) untuk Participating Interest (PI) 10% dari pengelolaan lapangan gas Blok Sengkang.

“Jadi kami harapkan melalui (PI) ini hak hak kemakmuran masyarakat bisa diwujudkan dengan kesesuaian Permen ESDM 37, kami harap pembagian atas saham PI ini itu bisa maksimal 10 persen,” harapnya.

Selanjutnya, ia juga mengharapkan keterbukaan Informasi dari Pemerintah Provinsi yakni PT “Sulsel Andalan Energi” sebagai BUMD penerima, dan pemerintah Provinsi serta kementerian ESDM untuk membuka data tentang cadangan migas dan data hasil uji tuntas kepada masyarakat Wajo.

“Supaya kami bisa mengetahui potensi potensi yang ada di perusahaan migas di Kabupaten Wajo,” tuturnya.

Ia melanjutkan, pihaknha menuntut dan meminta pemerintah tingkat Provinsi agar memperjuangkan status Perusahaan daerah yang ada di Kabupaten Wajo, apakah dapat membentuk usaha baru menerima PI ini ataukah anak perusahaan Sulsel Andalan Energi yang nanti akan dibentuk di Kabupaten Wajo.

“Untuk pengelolaan PI ini belum pernah berjalan. Karena sejak 2022 baru digarap untuk pengajuan penganggarannya, dan dibentuk Sulsel Andalan Energi untuk BUMD pemerintah yang ditunjuk oleh Gubernur,” harapnya.

Ia menambahkan, ada kesepakatan awal bahi hasil hanya 2,5 persen kepada pemerintah Wajo, sehingga kini pihaknya meminta naik menjadi 10 persen.

Menurutnya, angka 2,5 persen ini Kesepakatan antara PT Sulsel Andalan Energi, Pemprov Sulsel waktu itu ditandatangani Prof Zudan selaku Pj Gubernur. Pihaknha menganggap sebetulnya terlalu prematur tanda tangani Kesepakatan tersebut.

“Sehingga Kabupaten Wajo khususnya, kami pemerintah daerah tidak bertanda tangan, meskipun itu bisa berjalan, karna hak hak kami di daerah diperjuangkan dan kami harap Kesepakatan itu bisa ditinjau ulang,” terangnya.

“Kami harapkan PI ini presentasinya bisa berkesesuaian dengan Permen ESDM 10 persen dan untuk pengelolaan itu sudah diatur, pemerintah provinsi dan kabupaten akan bersama sama mendapatkan saham 10 persen itu,” tambah Amran Amran.

Sedangkan, anggota DPRD Sulsel, Mizar Roem menyarankan agar apa menjadi tuntuan dan aspiran DPRD Wajo akan menjadi bahan untuk dilakukan RDP bersama pihak terkait. Termasuk perwakilan Pemprob dan Perseroda PT Sulsel Andalan Energi.

“Kita mau perjuangkan hak masyarakat, maka harus memasukan poin tertulis untuk dibahas bersama komisi C. Karena nantinya akan ada RDP bersama pihak terkait. Kita mau pusat mendengar persoalan ini,” tukas Politisi NasDem itu.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah28 April 2025 15:29
Kunjungi Ternate, DPRD Enrekang Belajar Khusus soal Pala dan Cengkeh
Pedomanrakyat.com, Enrekang – Komisi II DPRD Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pertanian Kota Ternate pada...
Nasional28 April 2025 14:49
Pengangkatan CPNS dan PPPK, Wamendagri Ingatkan Gubernur: Ikuti Arahan KemenPAN-RB
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan, pengangkatan CPNS 2024 dan PPPK sudah ditetapkan. Y...
Nasional28 April 2025 14:39
BPK Sebut Kerugian Negara dalam Korupsi PT Taspen Capai Rp1 Triliun
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI telah merampungkan perhitungan kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korups...
Nasional28 April 2025 14:23
KSAL : Indonesia Belum Punya Alat Pendeteksi Kapal Selam Asing
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Muhammad Ali mengungkapkan, TNI AL mengakui bahwa Indonesia belum memiliki sistem ...