KY Periksa Majelis Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur

Nhico
Nhico

Senin, 19 Agustus 2024 21:39

KY Periksa Majelis Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur.(F-INT)
KY Periksa Majelis Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Tiga majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang mengadili perkara pembunuhan dengan terdakwa Gregorius Ronald Tannur diperiksa tim Komisi Yudisial di Surabaya, Jawa Timur, pada Senin (19/8/2024).

Pemeriksaan dilakukan di gedung Pengadilan Tinggi di Jalan Sumatera Surabaya sejak pukul 13.00 WIB. Ketiga hakim tersebut yakni Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo.

Humas Pengadilan Tinggi Surabaya Bambang Kustopo membenarkan pemeriksaan tersebut.

Menurutnya, PT Surabaya hanya sebatas memberikan fasilitas tempat pemeriksaan saja. “Kami hanya memberikan fasilitas tempat pemeriksaan saja,” terangnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro01 Juni 2026 20:30
Tinjau Lokasi Kebakaran, Andi Sudirman Serahkan Bantuan Rp1 Miliar untuk RSUD Syekh Yusuf
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyerahkan bantuan sebesar Rp1 miliar untuk mendukung pemuliha...
Metro01 Juni 2026 19:28
Munafri Arifuddin Hadiri Syukuran HUT Kodam XIV/Hasanuddin, Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri acara Syukuran Dirgahayu ke-69 Komando Daerah Militer (Kodam) XI...
Metro01 Juni 2026 18:29
Hadiri Sannipata Waisak 2026, Andi Sudirman Apresiasi Kontribusi Permabudhi dalam Pembangunan Daerah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menghadiri Sannipata Waisak 2026 yang diselenggarakan oleh Persatuan ...
Metro01 Juni 2026 17:34
Legislator NasDem sebut Pancasila Hidup Lewat Budaya, Generasi Muda Jangan Kehilangan Jati Diri
Pedomanrakyat.com, Makassar – Momentum Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026 dimaknai Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Mahmud, sebagai penging...