KY Periksa Majelis Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur

Nhico
Nhico

Senin, 19 Agustus 2024 21:39

KY Periksa Majelis Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur.(F-INT)
KY Periksa Majelis Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Tiga majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang mengadili perkara pembunuhan dengan terdakwa Gregorius Ronald Tannur diperiksa tim Komisi Yudisial di Surabaya, Jawa Timur, pada Senin (19/8/2024).

Pemeriksaan dilakukan di gedung Pengadilan Tinggi di Jalan Sumatera Surabaya sejak pukul 13.00 WIB. Ketiga hakim tersebut yakni Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo.

Humas Pengadilan Tinggi Surabaya Bambang Kustopo membenarkan pemeriksaan tersebut.

Menurutnya, PT Surabaya hanya sebatas memberikan fasilitas tempat pemeriksaan saja. “Kami hanya memberikan fasilitas tempat pemeriksaan saja,” terangnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro17 April 2026 08:02
Respon Rekomendasi DPRD, RSUD Haji Makassar Fokus Benahi Layanan Publik
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan memberikan apresiasi terhadap kinerja RSUD Haji Makassar dalam pembahasan...
Metro16 April 2026 23:24
Pendekatan Humanis Berbuah Hasil, PKL di BTP Bongkar Lapak Mandiri
Pedomanrakyat.com, Makassar – Penertiban puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang poros BTP, Kecamatan Tamalanrea, Kamis (16/4/2026),...
Metro16 April 2026 23:03
Bahas LKPJ hingga Larut Malam, Komisi E Tegaskan Kesehatan Masyarakat Tak Boleh Dikompromi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Sulawesi Selatan menggelar rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulsel...
Metro16 April 2026 22:40
Sekda Sulsel Buka High Level Meeting TP2DD 2026, Dorong Sinergi Optimalkan Pajak Daerah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, membuka secara resmi High Level Meeting dan Asistensi C...