KY Terima 3.593 Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim di 2023

Nhico
Nhico

Rabu, 03 April 2024 08:08

Amzulian Rifai.(F-INT)
Amzulian Rifai.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Komisi Yudisial (ky) menerima 3.593 laporan dan tembusan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) sepanjang 2023.

Dari jumlah tersebut, KY mengusulkan penjatuhan sanksi kepada 42 hakim karena terbukti melanggar KEPPH.

Penjatuhan sanksi terhadap para hakim itu dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan, sidang panel dan sidang pleno oleh anggota KY.

“Sebanyak 15 hakim dijatuhi sanksi ringan, 10 hakim dijatuhi sanksi sedang, dan 17 hakim dijatuhi sanksi berat,” kata Ketua KY Amzulian Rifai dalam acara laporan tahunan KY tahun 2023 di Jakarta, Selasa (2/4).

 Komentar

Berita Terbaru
Ekonomi17 April 2026 11:48
Bursa Sajadah Hadir di Makassar, Mudahkan Warga Siapkan Kebutuhan Ibadah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kabar baik bagi masyarakat Sulawesi Selatan, khususnya Kota Makassar. Bursa Sajadah, pusat perlengkapan haji, umrah, d...
Metro17 April 2026 08:02
Respon Rekomendasi DPRD, RSUD Haji Makassar Fokus Benahi Layanan Publik
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan memberikan apresiasi terhadap kinerja RSUD Haji Makassar dalam pembahasan...
Metro16 April 2026 23:24
Pendekatan Humanis Berbuah Hasil, PKL di BTP Bongkar Lapak Mandiri
Pedomanrakyat.com, Makassar – Penertiban puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang poros BTP, Kecamatan Tamalanrea, Kamis (16/4/2026),...
Metro16 April 2026 23:03
Bahas LKPJ hingga Larut Malam, Komisi E Tegaskan Kesehatan Masyarakat Tak Boleh Dikompromi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Sulawesi Selatan menggelar rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulsel...