KY Terima 3.593 Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim di 2023

Nhico
Nhico

Rabu, 03 April 2024 08:08

Amzulian Rifai.(F-INT)
Amzulian Rifai.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Komisi Yudisial (ky) menerima 3.593 laporan dan tembusan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) sepanjang 2023.

Dari jumlah tersebut, KY mengusulkan penjatuhan sanksi kepada 42 hakim karena terbukti melanggar KEPPH.

Penjatuhan sanksi terhadap para hakim itu dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan, sidang panel dan sidang pleno oleh anggota KY.

“Sebanyak 15 hakim dijatuhi sanksi ringan, 10 hakim dijatuhi sanksi sedang, dan 17 hakim dijatuhi sanksi berat,” kata Ketua KY Amzulian Rifai dalam acara laporan tahunan KY tahun 2023 di Jakarta, Selasa (2/4).

 Komentar

Berita Terbaru
Metro01 Juni 2026 20:30
Tinjau Lokasi Kebakaran, Andi Sudirman Serahkan Bantuan Rp1 Miliar untuk RSUD Syekh Yusuf
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyerahkan bantuan sebesar Rp1 miliar untuk mendukung pemuliha...
Metro01 Juni 2026 19:28
Munafri Arifuddin Hadiri Syukuran HUT Kodam XIV/Hasanuddin, Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri acara Syukuran Dirgahayu ke-69 Komando Daerah Militer (Kodam) XI...
Metro01 Juni 2026 18:29
Hadiri Sannipata Waisak 2026, Andi Sudirman Apresiasi Kontribusi Permabudhi dalam Pembangunan Daerah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menghadiri Sannipata Waisak 2026 yang diselenggarakan oleh Persatuan ...
Metro01 Juni 2026 17:34
Legislator NasDem sebut Pancasila Hidup Lewat Budaya, Generasi Muda Jangan Kehilangan Jati Diri
Pedomanrakyat.com, Makassar – Momentum Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026 dimaknai Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Mahmud, sebagai penging...