Lagi, Metrologi Legal Disdag Makassar Terima Permintaan Tera Langsung di Lokasi Usaha

Muh Saddam
Muh Saddam

Senin, 13 November 2023 18:01

Lagi, Metrologi Legal Disdag Makassar Terima Permintaan Tera Langsung di Lokasi Usaha

Pedomamrakyat.com, Makassar – Aplikasi Go Tera betul-betul membawa warna baru dalam proses tera dan tera ulang alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP).

Diketahui sejumlah perusahan seakan berlomba memasukkan permintaan untuk dilakukan tera dan tera ulang di tempatnya masing-masing.

Bahkan, ada juga permintaan tera dan tera ulang di gudang beras yang berlokasi di Jalan Ir. Sutami Kota Makassar, Senin (13/11/2023).

Sebelumnya, Kepala Disdag Makassar, Arlin Ariesta menghimbau, kepada para pelaku usaha yang ingin melakukan kegiatan tera dan tera ulang di lokasi usahanya, silahkan download aplikasi GO-TERA di Play Store.

“Input sejumlah data, atur waktu pelaksanaan tera/tera ulang. Tim GO-TERA akan berkunjung ke lokasi anda sesua jadwal yang anda request,” tutur Arlin.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro28 April 2026 23:24
HKBN 2026 di Makassar: BPBD Siapkan Apel Besar dan Edukasi Anak Lewat Program SALAMA
Pedomanrakyat.com, Makassar – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar, terus mematangkan rangkaian kegiatan peringatan Hari Kes...
Daerah28 April 2026 22:31
Bupati Sidrap Gerak Cepat, Usul Proyek Irigasi Besar dari APBN 2026
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Pemerintah Kabupaten Sidrap menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait pengusulan kegiatan prasarana dan sarana pert...
Metro28 April 2026 21:27
May Day 2026 di Makassar Disiapkan Meriah, Munafri: Harus Jadi Momentum Kebahagiaan Buruh
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa peringatan Hari Buruh Internasional 2026 harus menjadi mom...
Metro28 April 2026 20:29
Gubernur Sulsel Groundbreaking Paket 4 MYP Irigasi, Dongkrak Produktivitas Pertanian di Luwu Raya
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, kembali menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi dalam memperkua...