Pedomanrakyat.com, Jakarta – Seorang artis sekaligus Disk Jockey (DJ), ditangkap personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Penangkapan itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
“Yang ditangkap seorang artis berprofesi sebagai DJ terkenal,” kata Zulpan dalam keterangan tertulis, Kamis (17/3).
Baca Juga :
Zulpan belum berkenan menerangkan secara rinci terkait kronologi penangkapan artis tersebut. Dia hanya menyebut turut disita narkoba jenis sabu.
“Barang buktinya sabu. Info berikutnya menyusul,” kata Zulpan.

Komentar