Langgar Syariat Islam, Alasan Bupati Anne Ratna Mustika Ceraikan Dedi Mulyadi

Editor
Editor

Sabtu, 29 Oktober 2022 15:00

Bupati Anne Ratna Mustika.(F-INT)
Bupati Anne Ratna Mustika.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Selama ini motif dibalik Kabar keretakan rumah tangga keluarga pasangan Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika masih menjadi tanda tanya publik.

Namun, alasan mengapa Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menggugat cerai sang suami Dedi Mulyadi kini terungkap.

Sebagaimana diketahui, Ambu Anne mengajukan gugatan cerai pada tanggal 19 September 2022. Sidang gugatan cerai digelar di Pengadilan Agama Purwakarta dengan agenda mediasi.

Anne mengungkapkan alasan tersebut sangat kuat sehingga perceraian adalah jalan terakhir untuk dirinya.

Bupati Anne Ratna Mustika-Dedy Mulyadi.(F-INT)

Dengan gamblang, Anne mengungkapkan bahwa alasan dirinya menggugat cerai Dedi Mulyadi karena sudah melanggar syariat Islam “Yah alasannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, karena saya seorang istri dan beragama Islam, tentu saya mengacu ke syariat Islam,” ujar Bupati Anne di Pengadilan Agama Purwakarta, pada Kamis 27 Oktober 2022 dikutip dari viva.

Anne Ratna Mustika juga menegaskan bahwa dia tidak berani melakukan gugatan cerai bila sang suami, Dedi Mulyadi tidak melanggar syariat Islam.

Namun, Bupati Purwakarta tersebut enggan merinci terkait syariat yang dilanggar sang suami.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro17 April 2026 21:21
Bupati Syaharuddin Alrif Tegaskan Visi Sidrap Sehat dan Ramah Investasi
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan daerah yang sehat, be...
Daerah17 April 2026 20:27
Wabup Pinrang Ganti Pimpinan Dua Puskesmas, Dorong Pelayanan Lebih Cepat dan Berkualitas
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Pinrang melal...
Metro17 April 2026 19:23
Tampil Memukau: 31 Finalis Masuk Tahap Akhir, Makassar Bidik Juara Umum MTQ XXXIV Sulsel di Maros
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kontingen Kota Makassar, menunjukkan performa gemilang pada ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXIV Tingkat...
Nasional17 April 2026 18:28
Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Kalimantan Barat Perkuat Antisipasi Musim Kemarau 2026
Pedomanrakyat.com, Pontianak – Pemerintah menggelar Apel Kesiapsiagaan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di halaman Kantor Gubernur Ka...