Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar telah melakukan Pelayanan Mobile di Pelataran Kantor Keluran Buntusu, Sabtu, 3 Desember 2022.
Pelayanan mobile Disdukcapil tersebut, berupa Penerbitan Akta Kelahiran, Kematian, Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP).
Terlihat, animo warga Kelurahan Buntusu yang melakukan pengurusan dokumen kependudukan sangat tinggi. Terutama yang mengurus KK.
Baca Juga :
Dari data yang diperoleh dari Disdukcapil Makassar, warga kelurahan Buntusu yang melakukan pengurusan KK sebanyak 185 kepala keluarga.
Kemudian, anak yang berhasil melakukan perekaman KIA sebanyak 112, perekaman KTP elektornik sebanyak 20 orang, penduduk berpindah keluar 7 orang dan penduduk pindah masuk 10 orang.
“Untuk yang mengurus dokumen pencatatan sipil, seperti Pencetakan Akta Kelahiran sebnyak 59 orang dan pencetakan Akta Kematian sebanyak 13 orang,” terang Staf Disdukcapil Makassar, Dewi Syakinah, Senin (5/12/2022).
Komentar