Pedomanrakyat.com, Bantaeng – DPRD Kabupaten Wajo menerima kunjungan kerja DPRD Bantaeng yang dipimpin oleh Ketua Komisi B H Abdul Karim. Rombongan ini diterima langsung oleh Ketua DPRD Wajo, Firmansyah Perkesi.
Kunjungan ini bertujuan untuk membahas implementasi program makan gratis yang merupakan program unggulan Presiden Republik Indonesia.
Baca Juga :
Dalam pertemuan tersebut, DPRD Bantaeng menyampaikan berbagai pertanyaan terkait mekanisme penganggaran dan pelaksanaan program makan gratis. Mereka menyoroti alokasi anggaran yang semula dibebankan kepada APBD, namun belakangan mendapat dukungan dari APBN.
Salah satu kekhawatiran utama adalah keterlambatan distribusi dana yang dapat menghambat kelangsungan program.
Dalam diskusi, DPRD Wajo dan DPRD Bantaeng juga membahas regulasi terkait program ini. Mereka menekankan pentingnya koordinasi dengan pemerintah pusat agar kebijakan yang diterapkan di daerah tidak bertentangan dengan regulasi nasional.
Komentar