Legislator Fraksi Golkar Rahman Pina Tegaskan DPRD Terima Pertanggungjawaban APBD Sulsel 2021

Zafran Alvaro
Zafran Alvaro

Jumat, 22 Juli 2022 07:30

Legislator Fraksi Golkar Rahman Pina Tegaskan DPRD Terima Pertanggungjawaban APBD Sulsel 2021

Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Sulsel Rahman Pina menegaskan, DPRD Sulawesi Selatan menerima pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021.

Rapat paripurna persetujuan itu sudah berlangsung di Gedung DPRD Sulsel Jalan Urip Sumoharjo Kota Makassar Rabu (20/7/2022) malam.

“Tidak benar bahwa DPRD Sulsel menolak pertanggungjawaban APBD Sulsel 2021,” tegas Rahman Pina, Jumat (22/7/2022).

Menurut dia, sebelum digelar rapat paripurna, DPRD menggelar dua kali rapat konsultasi pimpinan yang dihadiri semua pimpinan dprd, pimpinan fraksi dan pimpinan AKD.

“Dalam dua kali rapim itu, sudah disepakati untuk menerima pertanggungjawaban APBD 2021,” bebernya.

Karena telah disepakati maka dilanjutkan dengan menggelar rapat paripurna persetujuan bersama. “ Sekiranya tidak diterima, maka rapat paripurna tidak akan digelar,”kata Rahman Pina yang juga sekretaris fraksi Golkar itu.

“Jadi kalau ada pimpinan DPRD mengatakan ditolak, maka ini pelanggaran sangat serius. Karena sebelum dibawa ke rapat paripurna, telah disepakati di rapat pimpinan,” tuturnya.

Soal Pelaksana harian Gubernur tidak diberi kewenangan untuk menandatangani persetujuan bersama, menurut Rahman Pina, itu konteks lain.

Lanjutnya bahwa, Pimpinan DPRD bukan lembaga penafsir undang undang dan peraturan pemerintah. Karena rapat paripurna persetujuan bersama antara DPRD dan Gubernur diwakili Plh gubernur telah dilakukan.

“Maka secara prosedur kelembagaan DPRD telah menerima pertanggungjawaban itu. Tak boleh dengan alasan Plh tidak diberi kewenangan tandatangan baru itu dianggap tak sah. Ingat, Plh hadir di paripurna mewakili dan atas nama gubernur. Bahkan kursi yang ia duduki saat paripurna adalah kursi gubernur,” ujar RP akronim namanya.

“Apakah itu sah atau tidak dari sisi legalitas hukum karena Plh tsk diberi mandat secara tertulis,kita serahkan ke Depdagri dalam konsultasi DPRD nantinya. Jadi jangan karena bukan gubernur yang hadi, tidak ada surat mandat, lalu pertanggungjawaban APBD 3021 tak diterima. Akrobat macam apa ini?,” tambahnya.

Meski tak hadir dalam rapat paripurna, Rahman Pina mengatakan hadir dalam dua rapat pimpinan sebelumnya.

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman tidak hadir dalam rapat paripurna. Orang nomor satu Pemprov Sulsel itu mendelegasikan kepada Sekretaris Daerah Abdul Hayat Gani sebagai pelaksana harian gubernur.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro04 November 2025 22:31
Aliyah Mustika Ilham: dr. Abdul Azis Adalah Simbol Ketulusan dan Pengabdian
Pedomanrakyat.com, Gowa – Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham menghadiri ceramah dan doa bersama mengenang aktivis kemanusiaan sekalig...
Metro04 November 2025 21:29
Lepas Sambut Pangdam Hasanuddin, Wagub Fatmawati Tegaskan Sinergi Pemprov–TNI
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, menegaskan pentingnya sinergi yang solid antara Pemerintah Provi...
Daerah04 November 2025 20:30
Pemkab Luwu Timur Gandeng Briton Cambridge Kembangkan Sekolah dan BLK Bertaraf Internasional
Pedomanrakyat.com, Lutim – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Pemkab Lutim) menandatangi Memorandum of Understanding (MoU) dengan Briton English E...
Daerah04 November 2025 19:26
Wabup Sinjai Mahyanto Tutup Kegiatan Local Digital Heroes 2025
Pedomanrakyat.com, Sinjai – Wakil Bupati Sinjai Andi Mahyanto Mazda secara resmi menutup kegiatan Local Digital Heroes Tahun 2025 untuk Sahabat ...