Legislator Fraksi Golkar Rahman Pina Tegaskan DPRD Terima Pertanggungjawaban APBD Sulsel 2021

Zafran Alvaro
Zafran Alvaro

Jumat, 22 Juli 2022 07:30

Legislator Fraksi Golkar Rahman Pina Tegaskan DPRD Terima Pertanggungjawaban APBD Sulsel 2021

Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Sulsel Rahman Pina menegaskan, DPRD Sulawesi Selatan menerima pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021.

Rapat paripurna persetujuan itu sudah berlangsung di Gedung DPRD Sulsel Jalan Urip Sumoharjo Kota Makassar Rabu (20/7/2022) malam.

“Tidak benar bahwa DPRD Sulsel menolak pertanggungjawaban APBD Sulsel 2021,” tegas Rahman Pina, Jumat (22/7/2022).

Menurut dia, sebelum digelar rapat paripurna, DPRD menggelar dua kali rapat konsultasi pimpinan yang dihadiri semua pimpinan dprd, pimpinan fraksi dan pimpinan AKD.

“Dalam dua kali rapim itu, sudah disepakati untuk menerima pertanggungjawaban APBD 2021,” bebernya.

Karena telah disepakati maka dilanjutkan dengan menggelar rapat paripurna persetujuan bersama. “ Sekiranya tidak diterima, maka rapat paripurna tidak akan digelar,”kata Rahman Pina yang juga sekretaris fraksi Golkar itu.

“Jadi kalau ada pimpinan DPRD mengatakan ditolak, maka ini pelanggaran sangat serius. Karena sebelum dibawa ke rapat paripurna, telah disepakati di rapat pimpinan,” tuturnya.

Soal Pelaksana harian Gubernur tidak diberi kewenangan untuk menandatangani persetujuan bersama, menurut Rahman Pina, itu konteks lain.

Lanjutnya bahwa, Pimpinan DPRD bukan lembaga penafsir undang undang dan peraturan pemerintah. Karena rapat paripurna persetujuan bersama antara DPRD dan Gubernur diwakili Plh gubernur telah dilakukan.

“Maka secara prosedur kelembagaan DPRD telah menerima pertanggungjawaban itu. Tak boleh dengan alasan Plh tidak diberi kewenangan tandatangan baru itu dianggap tak sah. Ingat, Plh hadir di paripurna mewakili dan atas nama gubernur. Bahkan kursi yang ia duduki saat paripurna adalah kursi gubernur,” ujar RP akronim namanya.

“Apakah itu sah atau tidak dari sisi legalitas hukum karena Plh tsk diberi mandat secara tertulis,kita serahkan ke Depdagri dalam konsultasi DPRD nantinya. Jadi jangan karena bukan gubernur yang hadi, tidak ada surat mandat, lalu pertanggungjawaban APBD 3021 tak diterima. Akrobat macam apa ini?,” tambahnya.

Meski tak hadir dalam rapat paripurna, Rahman Pina mengatakan hadir dalam dua rapat pimpinan sebelumnya.

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman tidak hadir dalam rapat paripurna. Orang nomor satu Pemprov Sulsel itu mendelegasikan kepada Sekretaris Daerah Abdul Hayat Gani sebagai pelaksana harian gubernur.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro22 Januari 2026 23:26
OMC Pangkas 30 Persen Risiko Cuaca, Evakuasi Korban ATR 42-500 Diupayakan Menggunakan Helikopter
Pedomanrakyat.com, Makassar – Operasi evakuasi korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 di kawasan Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi S...
Metro22 Januari 2026 22:26
KPU Temui Wali Kota Makassar Bahas Sinergi Program Pemutakhiran Data dan Pendidikan Pemilih
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan dukungan Pemerintah Kota Makassar terhadap program Komisi Pemi...
Politik22 Januari 2026 21:20
Muhidin M. Said Umumkan Pengurus Sementara Golkar Sulsel, Rahman Pina Dipercaya Jabat Sekretaris
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan, Muhidin M. Said, mengumumkan susunan pengurus sement...
Metro22 Januari 2026 20:32
Penyerahan Black Box ATR 42-500 PK-THT, Gubernur Sulsel Apresiasi Kerja Tim
Pedomanrakyat.com, Maros – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyaksikan langsung penyerahan black box pesawat ATR 42-500 PK-TH...