Pedoman Rakyat, Makassar – Keterwakilan perempuan di kursi legislatif terus menunjukkan ada peningkatan. Baik di kabupaten/kota, provinsi hingga di pusat.
Di DPRD Sulsel misalkan, pada hasil Pileg 2014, hanya mampu mendudukkan 15 orang saja.
Baca Juga :
Bila dibandingkan pada pileg 2019 lalu, ada kenaikan cukup tinggi. Total hingga sekarang ini ada 25 anggota DPRD Sulsel dari perempuan.
Hal itu semua dikemukakan oleh Anggota DPRD Sulsel dari Fraksi Golkar, Debbie Purnama Rusdin, saat melakukan sosialisasi penyebarluasan peraturan daerah (perda) provinsi Sulawesi Selatan, No 1 Tahun 2016 tentang pengarusutamaan Gender.
Dihadapan para peserta sosialisasi yang kebanyakan dari kalangan perempuan itu, Debbie, begitu sapaan dekatnya, menegaskan bahwa pencapaian atau keterwakilan perempuan di legislatif terus mengalami peningkatan setiap Pileg, sebagai bukti terjadi kesetaraan gender.
“Jadi tak ada yang tidak mungkin. Laki-laki dan perempuan memiliki hak dan kesempatan yang sama di Indonesia,” ujar Debbie, Sabtu (13/2/2021).
“Saya berdiri di depanta semua ini, hanya memberikan contoh saja. Saya ada di DPRD juga tak lepas dari semangat dari lahirnya perda ini,” Debbie menambahkan.
Asal diketahui, Anggota Komisi E DPRD Sulsel itu menyosialisasikan perda tersebut bersama warga Kecataman Tamalate dan Kecamatan Mariso yang berlangsung di dua lokasi yakni di Aula Wisma Latobang, jl Mappaoddang dan di Hotel Prima di Jalan Ratulangi Makassar.
Debbie Rusdin yang didampingi dua pemateri aktivis perempuan yakni Rosmiati Zain dari LBH Apik dan Fajriani Langgeng dari LBH Pers.
Kemudian, Rosmiati Zain dalam kesempatan itu menyampaikan, bahwa Perda pengarusutamaan gender itu bagaimana perencanaan itu dibuat berpihak pada laki laki dan perempuan.
“Bagaimana melakukan pemetaan antara peran peran perempuan dan laki laki, ini semua terakomodir dalam perda ini,” kata Rosmiati
Lanjut dijelaskan Rosmiati Jumlah Penduduk di Makassar, perempuan lebih dominan dari laki laki. Mestinya perempuan banyak dilibatkan diberi ruang dalan pembangunan dalam seperti menyusun musrenbang.
Sementara itu Fajriani Langgeng juga menyampaikan semangat Perda ini lahir, karena banyak persoalan di masyarakat, dengan perda ini pemerintah hadir menyelesaikan problem tersebut. Hanya saja dalam perda ini menurut Fajriani hanya biro pemberdayaan perempuan yang diberi tanggungjawab.
Komentar