Legislator Golkar Debbie: Keterwakilan Perempuan di Legislatif Meningkat, Bukti Kesetaraan Gender

Zafran Alvaro
Zafran Alvaro

Sabtu, 13 Februari 2021 21:01

Anggota DPRD Sulsel dari Fraksi Golkar, Debbie Purnama Rusdin bicara pengarusutamaan Gender.
Anggota DPRD Sulsel dari Fraksi Golkar, Debbie Purnama Rusdin bicara pengarusutamaan Gender.

Pedoman Rakyat, Makassar – Keterwakilan perempuan di kursi legislatif terus menunjukkan ada peningkatan. Baik di kabupaten/kota, provinsi hingga di pusat.

Di DPRD Sulsel misalkan, pada hasil Pileg 2014, hanya mampu mendudukkan 15 orang saja.

Bila dibandingkan pada pileg 2019 lalu, ada kenaikan cukup tinggi. Total hingga sekarang ini ada 25 anggota DPRD Sulsel dari perempuan.

Hal itu semua dikemukakan oleh Anggota DPRD Sulsel dari Fraksi Golkar, Debbie Purnama Rusdin, saat melakukan sosialisasi penyebarluasan peraturan daerah (perda) provinsi Sulawesi Selatan, No 1 Tahun 2016 tentang pengarusutamaan Gender.

Dihadapan para peserta sosialisasi yang kebanyakan dari kalangan perempuan itu, Debbie, begitu sapaan dekatnya, menegaskan bahwa pencapaian atau keterwakilan perempuan di legislatif terus mengalami peningkatan setiap Pileg, sebagai bukti terjadi kesetaraan gender.

“Jadi tak ada yang tidak mungkin. Laki-laki dan perempuan memiliki hak dan kesempatan yang sama di Indonesia,” ujar Debbie, Sabtu (13/2/2021).

“Saya berdiri di depanta semua ini, hanya memberikan contoh saja. Saya ada di DPRD juga tak lepas dari semangat dari lahirnya perda ini,” Debbie menambahkan.

Asal diketahui, Anggota Komisi E DPRD Sulsel itu menyosialisasikan perda tersebut bersama warga Kecataman Tamalate dan Kecamatan Mariso yang berlangsung di dua lokasi yakni di Aula Wisma Latobang, jl Mappaoddang dan di Hotel Prima di Jalan Ratulangi Makassar.

Debbie Rusdin yang didampingi dua pemateri aktivis perempuan yakni Rosmiati Zain dari LBH Apik dan Fajriani Langgeng dari LBH Pers.

Kemudian, Rosmiati Zain dalam kesempatan itu menyampaikan, bahwa Perda pengarusutamaan gender itu bagaimana perencanaan itu dibuat berpihak pada laki laki dan perempuan.

“Bagaimana melakukan pemetaan antara peran peran perempuan dan laki laki, ini semua terakomodir dalam perda ini,” kata Rosmiati

Lanjut dijelaskan Rosmiati Jumlah Penduduk di Makassar, perempuan lebih dominan dari laki laki. Mestinya perempuan banyak dilibatkan diberi ruang dalan pembangunan dalam seperti menyusun musrenbang.

Sementara itu Fajriani Langgeng juga menyampaikan semangat Perda ini lahir, karena banyak persoalan di masyarakat, dengan perda ini pemerintah hadir menyelesaikan problem tersebut. Hanya saja dalam perda ini menurut Fajriani hanya biro pemberdayaan perempuan yang diberi tanggungjawab.

Penulis : Wawan

 Komentar

Berita Terbaru
Metro18 Mei 2026 23:32
Gerak Senyap PU Makassar, Genangan di Sejumlah Titik Strategis Berhasil Surut
Pedomanrakyat.com, Makassar – Hujan deras yang mengguyur Kota Makassar sejak Minggu malam (17/5/2026) hingga Senin sore (18/5/2026) mengakibatka...
Daerah18 Mei 2026 22:31
Bupati Irwan Rajut Sinergi dengan KPP, Aisyiyah dan BPJS demi Pelayanan Lebih Dekat ke Masyarakat
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Sinergi dengan berbagai lembaga dan organisasi kemasyarakatan kembali ditegaskan Pemerintah Kabupaten Pinrang sebag...
Metro18 Mei 2026 22:00
Fraksi NasDem Sulsel Minta Ranperda Pajak Berorientasi pada Keadilan Fiskal dan Investasi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Fraksi Partai NasDem DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan bahwa perubahan kebijakan pajak dan retribusi daera...
Nasional18 Mei 2026 21:31
1.000 Pegiat Alam Hadiri Sarasehan Online Membedah (Nasib) Pendakian Gunung Merapi
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Momentum bersejarah dalam 22 tahun berdirinya Balai Taman Nasional (TN) Gunung Merapi. Hampir 1.000 partisipan (per...