Legislator NasDem DPRD Sulsel Cicu Lakukan Konsultasi Publik soal Pengelolaan Sampah Regional

Zafran Alvaro
Zafran Alvaro

Minggu, 30 Mei 2021 21:27

Ketua Komisi B DPRD Sulsel dari Fraksi NasDem, A Rachmatika gelar konsultasi publik soal pengelolaan sampah regional
Ketua Komisi B DPRD Sulsel dari Fraksi NasDem, A Rachmatika gelar konsultasi publik soal pengelolaan sampah regional

Pedoman Rakyat, Makassar – Anggota DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi menggelar konsultasi publik di Warkop Papa Ong, Minggu (30/5/2021). Kegiatan ini dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengelolaan Sampah Regional.

Cicu—sapaan akrabnya, menjelaskan, konsultasi publik merupakan kegiatan baru dari DPRD Provinsi Sulsel. Tujuannya, menerima masukan masyarakat dan stakeholder terkait Perda yang nantinya digodok di DPRD.

“Hari ini, ranperda yang akan masuk dalam pembahasan di DPRD tentang Pengelolaan Sampah Regional. Kita lakukan konsultasi publik untuk merumuskan seperti apa poin yang akan dimasukan dalam Perda,” jelas Cicu.

Ketua Komisi B DPRD Sulsel ini mengatakan, persoalan sampah menjadi masalah serius di semua daerah. Sehingga, regulasi ini akan diperjelas tugas pokok dan fungsi pemerintah Kabupaten dan Kota dalam mengelola sampah.

“Perda inilah yang akan mengatur semuanya. Meski kami di provinsi tidak memiliki wilayah pengelolaan sampah tapi dengan adanya Perda ini menjadi rumah besar bagi pemkab dan pemkot di Sulsel,” ungkapnya.

Artinya, sambung Ketua NasDem Makassar ini, jangan lagi ada masyarakat atau pemerintah antar kota dan kabupaten di Sulsel ribut mengenai soal sampah. Harapannya, semua daerah bisa bersinergi mengatasi persoalan sampah ini.

“Inilah yang akan kami bahas mengenai aturan dalam pengendalian sampah regional,” jelasnya.

Terpisah, Narasumber Kegiatan, Aminuddin menjelaskan, ranperda pengelolaan sampah regional mesti dipercepat. Sebab, masalah tentang sampah merupakan isu seluruh negara di dunia.

“Data terakhir, Indonesia menjadi negara penyumbang sampah terbesar kedua dunia. KLKH instruksikan semua daerah bergerak tuntaskan soal sampah, termasuk Sulsel,” jelas Aminuddin.

Menurut Perumus Naskah Akademik Ranperda ini, persoalan paling sulit di koordinasikan berada ditingkat Kabupaten dan Kota. Sehingga, Perda ini diharapkan bisa menjadi kontrol terkait pengendalian sampah di daerah.

“Efek paling dampak soal sampah itu berada di Kota Makassar. Buktinya, produksinya mencapai ribuan ton perhari. Sehingga, kenapa di Ranperda ini kewenangan Provinsi mengontrol pengendalian sampah,” tukasnya. (*)

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah06 November 2025 18:27
Bupati Irwan Harap Komisi B DPRD Sulsel Kawal Penanganan Abrasi di Wilayah Pertanian
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Sebagai salah satu mitra strategis Pemerintah dalam pembangunan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sul...
Daerah06 November 2025 17:26
Pemkab Sidrap Sambut Hangat Kajari Baru Adhy Kusumo Wibowo
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Pemerintah Kabupaten Sidrap bersama Forkopimda menyambut hangat Kepala Kejaksaan Negeri Sidrap, Adhy Kusumo Wibowo, ...
Daerah06 November 2025 16:30
Sudirman Bungi Buka Sosialisasi Perpres 46/2025, Tegaskan Profesionalisme Pengadaan Barang dan Jasa
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi, S.IP., M.Si, menegaskan pentingnya seluruh pelaku usaha penyedia barang dan j...
Politik06 November 2025 14:56
Pelatihan Tajwid Guru Agama Se-Sulsel, Upaya Gubernur Sulsel Cetak Pendidik Berkarakter
Pedomanrakyat.com, Sulsel – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman sangat konsen terhadap pembentukan karakter anak yang berakhlak, k...