Legislator NasDem Sulsel Cicu Ajak Warga Makassar Lestarikan kebudayaan Tak Benda

Nhico
Nhico

Sabtu, 18 September 2021 19:33

Legislator NasDem Sulsel Cicu Ajak Warga Makassar Lestarikan kebudayaan Tak Benda

Pedoman Rakyat, Makassar – Kebudayaan tak benda di Sulsel merupakan bagian dari kekayaan budaya bangsa. Tak hanya itu, juga sebagai pemikiran dan perilaku kehidupan manusia sebagai pengembangan sejarah.

Hal itu disampaikan Anggota DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi atau biasa disapa Cicu saat menggelar penyebarluasan Perda nomor 3 tahun 2020 tentang pelestarian dan pemajuan kebudayaan tak benda.

Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Muhammadiah Jalan Gunung Latimojong, Sabtu (18/9). Narasumber yang dihadirkan yakni Ivan Paembonan.

Pada kesempatan ini, Cicu mengajak warga Kelurahan Pisang Selatan Kecamatan Ujung Pandang melestarikan dan pemajuan kebudayaan di Sulsel. Sebab, dengan menjaga bisa dirasakan oleh generasi berikutnya.

“Lewat kegiatan ini saya mengajak peserta untuk melestarikan kebudayaan. Termasuk meminta mereka menyebarluaskan ke lingkungannya,” ucap Cicu.

Dijelaskan Ketua Komisi B DPRD Sulsel ini, asas dibuatkan Perda tentang pelestarian dan pemajuan kebudayaan tak benda. Diantaranya, asas toleransi, keberagaman, kelokalan, lintas wilayah dan keberlanjutan serta gotong royong.

“Pelestarian dan pemajuan kebudayaan tak benda di daerah di maksudkan memperluas khasanah pengetahuan, memperkokoh jati diri individu dan masyarakat dalam mendukung kelancaran untuk mencapai peningkatan kualitas ketahanan nasional,” paparnya.

Terpisah, Narasumber Kegiatan, Ivan Paembonan menjelaskan, perda ini masih tergolong baru lantaran disahkan tahun lalu. Sehingga, perlu peran serta masyarakat dan pemerintah untuk menyebarluaskan regulasi ini.

“Saya kira perda ini memang masih perlu di masifkan dalam hal sosialisasi tujuannya masyarakat paham. Karena ini perda baru,” ucap Ivan.

Apalagi, sambung dia, banyak warga khususnya di Makassar belum mengetahui produk hukum mana yang telah diterbitkan DPRD Sulsel. Olehnya itu, sosialisasi dengan masif menjadi upaya jangka pendek anggota DPRD menyebarluaskan Perda miliknya.

“Kita harap juga peserta ikut membantu menyebarluaskan Perda tentang pelestarian dan pemajuan kebudayaan tak benda khususnya di Kelurahan Pisang Selatan,” jelasnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro17 April 2026 08:02
Respon Rekomendasi DPRD, RSUD Haji Makassar Fokus Benahi Layanan Publik
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan memberikan apresiasi terhadap kinerja RSUD Haji Makassar dalam pembahasan...
Metro16 April 2026 23:24
Pendekatan Humanis Berbuah Hasil, PKL di BTP Bongkar Lapak Mandiri
Pedomanrakyat.com, Makassar – Penertiban puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang poros BTP, Kecamatan Tamalanrea, Kamis (16/4/2026),...
Metro16 April 2026 23:03
Bahas LKPJ hingga Larut Malam, Komisi E Tegaskan Kesehatan Masyarakat Tak Boleh Dikompromi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Sulawesi Selatan menggelar rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulsel...
Metro16 April 2026 22:40
Sekda Sulsel Buka High Level Meeting TP2DD 2026, Dorong Sinergi Optimalkan Pajak Daerah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, membuka secara resmi High Level Meeting dan Asistensi C...