Pedomanrakyat.com, Sinjai – Anggota DPRD Sulsel dari Fraksi NasDem Mizar Roem menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan 2018-2023.
Kegiatan itu dilakukan Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Selasa (26/4/2022).
“RPJMD Sulsel berdasarkan Perda No 1 tahun 2019 ini perlu dilakukan perubahan untuk disesuaikan terhadap kondisi yang ada saat ini,” kata Mizar Roem.
Baca Juga :
Ketua NasDem Sinjai itu menambahkan, dirinya akan berbuat maksimal untuk memastikan arah pembangunan di semua leading sektor agar berjalan sesuai dengan apa yang memang perlu diprioritaskan.
Komentar