Lelang Jabatan, Dewan Minta Pemkot Hati-hati Pilih Pejabat Direksi BUMD

Nhico
Nhico

Jumat, 20 Mei 2022 18:18

Lelang Jabatan, Dewan Minta Pemkot Hati-hati Pilih Pejabat Direksi BUMD

Pedomanrakyat.com, Makassar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar me-warning pemerintah kota, agar berhati-hati dalam memilih pejabat direksi badan usaha milik daerah (BUMD) dalam lelang jabatan.

Ketua Komisi D DPRD Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso mengatakan, lelang direksi wajib dilaksanakan secara profesional tanpa adanya ‘orang titipan’ dari pihak tertentu. Hal ini penting untuk memilih pejabat yang memiliki kualitas dan integritas, bukan hanya loyalitas.

“Kami berharap tidak ada yang berbau titipan, karena saya rasa Pak Wali juga akan melihat kualitas SDM yang akan diambil, karena ini punya keterkaitan dengan pihak eksekutif, legislatif, dan yudikatif,” katanya.

Seleksi terbuka direksi BUMD ini diharapkan dapat berlangsung transparan dan profesional sehingga menghasilkan pejabat direksi yang berkualitas dan mampu mendorong peningkatan pendapatan daerah.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro27 April 2026 23:24
Gubernur Sulsel Launching Rute Masamba–Makassar, Mobilitas Warga Kini Dipermudah
Pedomanrakyat.com, Luwu Utara – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman resmi meluncurkan penerbangan perdana rute Masamba-Makassar pu...
Daerah27 April 2026 22:32
Bupati Pinrang Sidak Genangan, Temukan Drainase Tersumbat Sampah
Pedpmanrakyat.com, Pinrang – Intensitas hujan yang tinggi menyebabkan terjadinya genangan air di sejumlah titik di Kota Pinrang. Menyikapi hal i...
Metro27 April 2026 21:27
Komisi B DPRD Makassar Bongkar Dugaan Kebocoran PAD dari Parkir
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi B DPRD Kota Makassar menyoroti dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir. Sorotan in...
Daerah27 April 2026 20:28
Wabup Sidrap Bareng OPD Bahas Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD atas LKPJ 2025
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, memimpin rapat koordinasi (rakor) bersama sejumlah perangkat daerah terkait tindak l...