Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Pariwisata (Dispar) Makassar, melaksanakan kegiatan fasilitasi kekayaan intelektual ke 4, di Hotel Arthama Makassar, Selasa (11/10/2022).
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka untuk memberi fasilitas kepada pelaku UMKM di Makassar untuk mendapatkan kekayaan hak intelektual seperti jak merek dan hak Cipta,
Hal tersebut juga sebagi bentuk support dari Pemerintah (Pemkot) Makassar melalui Dispar terus mendorong pengembangan ekonomi kreatif di Makassar agar hak merek dan hak cipta guna melindungi produk-produk yang dihasilkan.
Baca Juga :
Kepala Dinas Pariwisiata Kota Makassar, Muhammad Roem mengatakan bahwa, kegiatan diikuti oleh 100 orang yang terdiri dari pelaku usaha ekonomi kreatif dari beberapa sub sektor se Kota Makassar.
“Kegiatan ini bertujuan untuk terus mendorong para pelaku usaha sub sektor ekonomi kreatif untuk mendaftarkan hak merek dan hak cipta mereka sebagai proteksi dari pihak lain yang dapat menyabotase dan mengambil keuntungan dari sebuah karya,” tutupnya.
Komentar