Pedomanrakyat.com, Jakarta – Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) Susilaningtias membenarkan ada dua amplop berisi uang yang diberikan pihak Ferdy Sambo saat LPSK berkunjung melihat kondisi Putri Candrawathi, istri Sambo.
Susilaningtias mengatakan, pemberian amplop tersebut dilakukan pihak Ferdy Sambo pada awal permohonan perlindungan yang diajukan oleh Putri dalam dugaan kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh almarhum Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Namun Susilaningtias menegaskan, tim LPSK langsung menolak pemberian dua amplop berisi uang itu.
Baca Juga :
Pemberian amplop tersebut, kata Susilaningtias, tidak langsung diberikan oleh Ferdy Sambo maupun istrinya.
Komentar