Lukas Enembe Protes Didakwa Terima Rp 45,8 Miliar: Jaksa Tipu-tipu, Tidak Benar Semuanya!

Nhico
Nhico

Senin, 19 Juni 2023 12:59

Lukas Enembe. (F-INT)
Lukas Enembe. (F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe protes ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ia telah menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 45,8 miliar.

Menurut Jaksa KPK, uang puluhan miliar itu diterima Lukas Enembe bersama dengan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Papua Kael Kambuaya dan eks Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Papua Gerius One Yoman.

Protes itu terjadi setelah Jaksa Komisi Antirasuah itu membacakan total penerimaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe.

“Menerima hadiah yang keseluruhannya Rp 45.843.485.350,00,” papar Jaksa KPK membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (12/6/2023).

Setelah mendengar hal ini, Lukas Enembe emosi. Ia menilai pernyataan Jaksa KPK tidak benar.

“Woi darimana 45? Tidak benar!” kata Lukas Enembe.

“Jaksa tipu-tipu ini, tidak benar semuanya!” kata Lukas Enembe.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro28 April 2025 16:37
Legislator Makassar Desak Perusda Gelar Uji Kompetensi Pegawai Tidak Efektif
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, meminta agar para perusda melakukan uji kompetensi terhadap k...
Daerah28 April 2025 16:08
Wabup Pinrang Sudirman Bungi Apresiasi Peran Pemuda dalam Pembangunan Daerah
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi, S.IP, M.Si., menerima langsung kunjungan audiensi dari Yayasan Sahabat Pemuda...
Daerah28 April 2025 15:29
Kunjungi Ternate, DPRD Enrekang Belajar Khusus soal Pala dan Cengkeh
Pedomanrakyat.com, Enrekang – Komisi II DPRD Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pertanian Kota Ternate pada...
Nasional28 April 2025 14:49
Pengangkatan CPNS dan PPPK, Wamendagri Ingatkan Gubernur: Ikuti Arahan KemenPAN-RB
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan, pengangkatan CPNS 2024 dan PPPK sudah ditetapkan. Y...