Lukas Enembe Meninggal, KPK Sebut Negara Berhak Tuntut Ganti Rugi, Ini Penjelasannya

Nhico
Nhico

Rabu, 27 Desember 2023 13:44

Lukas Enembe Meninggal, KPK Sebut Negara Berhak Tuntut Ganti Rugi, Ini Penjelasannya

Pedomanrakyat.com, Papua – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menyampaikan, pertanggungjawaban pidana dugaan korupsi Lukas Enembe sudah berakhir setelah mantan Gubernur Papua itu dinyatakan meninggal dunia, Selasa (26/12/2023) kemarin.

Lukas Enembe merupakan terdakwa dugaan suap dan gratifikasi.

Ia telah diputus bersalah oleh pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

KPK juga menjerat eks Gubernur Papua itu sebagai tersangka perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Namun, seluruh pertanggungjawaban pidana gugur setelah Lukas Enembe meninggal dunia.

“Dengan meninggalnya tersangka, maka hak menuntut, baik dalam perkara tipikor maupun TPPU berakhir demi hukum,” kata Johanis kepada wartawan, Selasa.

Akan tetapi, Wakil Ketua KPK itu menyampaikan, negara masih dapat melakukan penuntutan berupa ganti rugi terhadap tersangka maupun terdakwa yang telah meninggal dunia.

Ganti rugi kerugian negara itu bisa dilakukan dengan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri.

“Negara masih mempunyai hak menuntut ganti rugian keuangan negara melalui proses hukum perdata dengan cara mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri,” kata Johanis.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro01 Juni 2026 20:30
Tinjau Lokasi Kebakaran, Andi Sudirman Serahkan Bantuan Rp1 Miliar untuk RSUD Syekh Yusuf
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyerahkan bantuan sebesar Rp1 miliar untuk mendukung pemuliha...
Metro01 Juni 2026 19:28
Munafri Arifuddin Hadiri Syukuran HUT Kodam XIV/Hasanuddin, Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri acara Syukuran Dirgahayu ke-69 Komando Daerah Militer (Kodam) XI...
Metro01 Juni 2026 18:29
Hadiri Sannipata Waisak 2026, Andi Sudirman Apresiasi Kontribusi Permabudhi dalam Pembangunan Daerah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menghadiri Sannipata Waisak 2026 yang diselenggarakan oleh Persatuan ...
Metro01 Juni 2026 17:34
Legislator NasDem sebut Pancasila Hidup Lewat Budaya, Generasi Muda Jangan Kehilangan Jati Diri
Pedomanrakyat.com, Makassar – Momentum Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026 dimaknai Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Mahmud, sebagai penging...