Lulus Uji BUSS Kementan, Dua Varietas Khas Klaten Raih Hak PVT

Nhico
Nhico

Jumat, 01 April 2022 15:15

Lulus Uji BUSS Kementan, Dua Varietas Khas Klaten Raih Hak PVT.
Lulus Uji BUSS Kementan, Dua Varietas Khas Klaten Raih Hak PVT.

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PPVTPP) menerbitkan hak perlindungan varietas tanaman (PVT) untuk dua varietas khas Klaten, yaitu varietas Rojolele Srinar dan Rojolele Srinuk.

Kedua varietas itu disebut telah lulus uji BUSS, yaitu uji untuk menilai kelayakan varietas dalam mendapatkan hak PVT dengan memenuhi unsur baru, unik, seragam, dan stabil.

“Kementan telah menerima permohonan hak PVT Pemerintah Kabupaten Klaten untuk varietas tanaman Padi Rojolele Srinar dan Rojolele Srinuk. Setelah melalui sidang komisi PVT, kedua varietas itu dinyatakan lulus uji dan Pemkab Klaten mendapatkan hak PVT atas dua varietas tersebut,” ujar Kepala Pusat PVTPP Kementan, Erizal Jamal, dalam Siaran Pers, Jumat (1/4/2022).

Berdasarkan hasil sidang Komisi PVT yang sudah digelar pada 24 Februari tersebut, Pemkab Klaten menjadi pemerintah daerah pertama yang berhasil mendapatkan hak PVT.

“Inisiasi yang dilakukan oleh Pemkab Klaten ini luar biasa dan patut dicontoh Pemda lainnya. Menteri Pertanian telah memberikan apresiasi khusus terhadap Pemkab Klaten yang telah melakukan riset dengan memanfaatkan varietas lokal Rojolele sehingga bisa menghasilkan varietas yang spesial dari segi rasa dan bisa bermanfaat secara ekonomi,” ungkap Erizal.

Dengan hak PVT tersebut, Erizal menyebutkan Pemkab Klaten memiliki kendali secara eksklusif mengembangkan Srinar dan Srinuk. Hak eksklusif ini diharapkan bisa bermanfaat secara ekonomi bagi petani lokal Klaten.

Bupati Klaten Sri Mulyani menyampaikan terima kasih atas perhatian pemerintah pusat, dalam hal ini PPVTPP Kementan yang memberi perlindungan terhadap varietas Rojolele Srinar dan Srinuk.

“Kami bangga dapat mengawal riset dan memberdayakan varietas lokal menjadi varietas baru yang mendapatkan haak PVT. Srinar dan Srinuk kami harapkan menjadi tumpuan pendapatan petani serta menjadi ikon kebanggaaan padi Klaten,” ujarnya.

Menurut hasil pemeriksaan PVT, baik Srinar dan Srinuk memiliki berbagai keunggulan genetika. Srinar memiliki bulu permukaan dan daun kuat yang cukup baik untuk ketahanan terhadap serangan hama, umur panen 104 hari setelah tanam (hst) dan dapat ditanam sebanyak 3 kali dalam setahun.

Sedangkan, Srinuk memiliki umur panen 104 hst, panjang batang 93,09 cm, kadar amilosa agak rendah 13,64 persen dan baik untuk kesehatan karena memiliki aroma wangi beras yang kuat.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah20 April 2026 18:22
Rekomendasi LKPJ Disahkan, DPRD Pinrang Fokus pada Pelayanan dan Ekonomi Warga
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang menyampaikan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggun...
Metro20 April 2026 17:19
Progres Stadion Untia Masuk Fase Konstruksi, Kontrak MK Sudah Teken Fisik, Dikerja Bulan Depan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Progres pembangunan Stadion Untia, di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, kini memasuki fase baru di awal 2026....
Metro20 April 2026 16:13
Hadiri Halal Bihalal IKABA, Sekda Sulsel Tekankan Peran Alumni dalam Pembangunan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menghadiri kegiatan Halal Bihalal Ikatan Kekerabatan Al...
Daerah20 April 2026 12:33
Pimpin HKN, Wali Kota Parepare Tasming Hamid Tekankan Disiplin ASN dan Sampaikan Kepastian Pembayaran TPP
Pedomanrakyat.com, Parepare — Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, memimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional di Lapangan Binalipu, Senin, 20 April 2026...