Pedoman Rakyat, Palopo – Pensiunan polri, Paliling Angga (63) mengalami luka memar dan lecet.
Pensiunan polri tersebut dipukul oleh pemuda mabuk yang langsung main pukul.
Pelakunya adalah Ali Fikri, pemuda berumur 20 tahun. Usai memukul, pemuda yang pukul pensiunan polri itu kabur. Ia akhirnya menjadi buron pihak Polres Palopo.
Baca Juga :
Insiden ini sebenarnya terjadi enam bulan lalu. Kasus tersebut kembali ramai dibicarakan karena pelaku Ali Fikri baru berhasil diringkus.
Ali Fikri ditangkap polisi setelah 6 bulan jadi buron. Pemuda 20 tahun itu ditetapkan sebagai penganiaya pensiunan Polri, Paliling Angga (63), oleh Polres Palopo.
“Pelaku sudah jadi buron sejak Maret 2021,” kata Kapolres Palopo AKBP Alfian Nurnas saat dimintai konfirmasi, Sabtu (11/9/2021).
Pelaku sebelumnya diduga melarikan diri ke luar daerah hingga akhirnya kembali ke kediamannya di Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi menangkap pelaku di Jalan Belimbing, Kelurahan Amassangan, Palopo, Jumat (10/9) siang.
Alfian menerangkan penganiayaan yang dilakukan Ali terhadap Paliling terjadi saat korban baru pulang dari masjid setelah menunaikan salat Isya, Jalan Merdeka Timur Palopo, Selasa (9/3) sekitar pukul 19.00 Wita
Korban awalnya pulang dari masjid (setelah) salat dan korban singgah di Wisma Bastem untuk bertemu dan berbincang-bincang dengan seseorang,” ucap Alfian.
Selanjutnya, pelaku yang dalam keadaan mabuk datang ke lokasi untuk mencari seseorang. Korban pun menegur pelaku.
“Ditegur oleh korban agar pulang, namun tiba-tiba pelaku memukul dengan tangan kosong yang mengenai leher sebelah kanan mengakibatkan korban luka memar dan lecet,” jelasnya.
Komentar