Pedomanrakyat.com, Makassar – Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia (IPMI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menuntut agar Pemerintah Kabupatan (Pemkab) Sidrap melanjutkan proyek Rumah Sakit di Dua Pitue.
Hal tersebut disampaikan dalam aksi unjuk rasa yang dilaksanakan IPMI Sirdrap di Kompleka SKPD, Kecamatan Watang Pulu, Selasa (3/1/2023).
Di mana, ada sekitar 50 Mahasiswa mulai berkumpul dari di halaman kantor juang 45 menuju Kantor SKPD yang dikawal langsung Satlantas Polres Sidrap.
Baca Juga :
Korlap Aksi unjukrasa IPMI Sidrao, Syahrul meniturkan bahwa, proyek ambisius itu bisa saja mangkrak mengingat membutuhkan anggaran yang cukup besar.
Alhasil proyek RS ini, dapat menjadi penyebab terganggunya anggaran lain. Di anataranya, hak ASN, honorer, serta minimnya pembangunan infrastruktur lainnya.
“Kami datang untuk meminta argumen pemkab atau Tim TPAD terkait proyek itu. Apa jaminan, bahwa itu tidak mangkrak. Proyek ini butuh anggaran besar, belum pengadaan alkes, manajemen, hingga operasional,” kata Syahrul.
Syahrul juga menyoroti sejumlah item yang mendesak untuk ditangani pemerintah kabupaten (Pemkab) Sidrap, dalam rangka mewujudkan pembangunan secara merata dan berkeadilan.
“Diantaranya, masalah tambang liar galian C dan asrama mahasiswa di jalan Titang Makassar yang terkesan pembangunannya diabaikan Pemkab Sidrap serta penggunaan dana kemahasiswaan yang tidak terakomodir,” bebernya.
Untuk itu, Syahrul meminta agar Pemkab Sidrap dapat menampung aspirasi masyarakat, karena sudah seharusnya memberikan bantuan dan kebijakan yang mensejahterakan masyarakat, termasuk mahasiswa.
“Pemkab banyak membuat kebijakan yang tidak pro rakyat, dan tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat, terutama bagi lembaga kemahasiswaan,” terang Syahrul.
Sementara itu, Sekda Sidrap, H Basrah menyampaikan, terima kasih kepada adik-adik mahasiswa yang telah menyampaikan aspirasinya dengan baik dan tertib.
“Jadi ini aebagai salah satu wujud kebebasan berdemokrasi yang diatur dalam undangundang tentang kebebasan berpendapat,” pungkasnya.
Komentar