Pedomanrakyat.com, Jakarta – Seorang perempuan pengguna Twitter diduga menjadi korban kekerasan yang dilakukan rekan prianya sesama mahasiswa Universitas Pelita Harapan (UPH).
Korban mengaku mendapatkan penganiayaan berupa pemukulan secara membabi buta dari terduga pelaku yang bernama Benedict Jevon Kusuma.
Kejadian itu diungkap korban lewat akun Twitter miliknya dengan nama pengguna @ann*s*sknh8.
“Aku Annisa Sakinah Mahasiswi UPH management business angkatan 2022 telah dianiaya oleh Benedict Jevon Kusuma mahasiswa UPH yang sekarang sedang magang di tempat bekerja papanya di A***a, Puri Kemangan,” tulis akun @ann*s*sknh8, Sabtu (18/2/2023).
“Penganiayaan yang paling parah dari sekian banyak, pelaku menganiaya aku secara membabi buta hanya karena aku memilih turun dari mobil pelaku dan pulang enggak bareng sama dia (terduga pelaku), pelaku menganiaya aku mulai dari menyeret aku masuk ke mobil,” sebut akun @ann*s*sknh8.
“Dan memaksa sampai dorong aku ke mobil dia, tonjok hidung aku sampai geser, jedotin kepala aku ke dashboard, kaca, dan stir mobil, jambak aku, tampar aku, seret dan banting aku ke tanah dan paling parah cekik aku sambil bilang ‘mati lo ya anjing enggak pernah dengan gua bansat,” ungkap terduga korban.
“Dan yang bikin makin sakit, keluarga pelaku hadir bersama pelaku karena pelaku dipanggil oleh kampus (harusnya secara incognito tanpa harus didamping orang tuanya), mereka malah menjelekkan reputasi aku ke kampus (supaya tidak diproses do),”
“Dan mereka bilang bahwa aku deserve (layak) untuk dapat penganiayaan seperti ini dari anaknya karena menjadi penyebab emosi pelaku. Dan mereka minta dibackup pihak kampus. Bersyukurnya pihak kampus tahu yang sebenar-benarnya karena ada pemukulan di ‘area kampus’ juga, makanya mereka tahu harus memproses yang mana,” sebut akun @ann*s*sknh8.
sementara itu, Polres Tangerang Selatan telah menindaklanjuti laporan Anisa Sakinah, mahasiswi Universitas Pelita Harapan (UPH) Tangerang, Banten, yang mengaku dianiaya oleh teman prianya, Benedict Jevon Kusuma.
Anisa mendapat sejumlah luka di sejumlah bagian tubuhnya karena penganiayaan itu.
Anisa telah melaporkan kasus yang dialaminya kepada Polres Tangerang pada 15 Februari 2023, kata Ipda Galih, petugas Humas Polres Tangerang Selatan.
“Terkait viralnya seorang mahasiswi UPH yang menjadi korban penganiayaan, bahwa benar kita dari Polres Tangerang Selatan, pada tanggal 15 Februari 2023, telah menerima laporan polisi dari yang bersangkutan dengan dugaan tindak penganiayaan,” katanya, Sabtu, 18 Februari 2023.

Komentar