Mahfud MD: Jaksa Kasus Ferdy Sambo Dikarantina agar Tak Ada yang Teror

Editor
Editor

Minggu, 02 Oktober 2022 19:07

Ferdi sambo.(F-INT)
Ferdi sambo.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Berkas perkara Ferdy Sambo dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejagung.

Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan rampungnya berkas perkara ini menandakan tugas Polri sudah selesai dalam memproses hukum pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadi J.

“Harapan kita semua setelah (kasus) Pak Sambo rampung, tugas Polri menurut saya selesai, beralih. Oleh sebab itu, kita semua akan mengawal Kejagung,” kata Mahfud dalam acara konferensi pers rilis survei Indikator Politik secara daring, Minggu (2/10/2022).

Seiring dengan itu, Mahfud mengatakan saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan jaksa agung muda bidang tindak pidana umum (jampidum) Kejagung.

Mahfud meminta agar dipilih jaksa terbaik dan dikarantina untuk menghindari teror.

“Kita sudah koordinasi dengan jampidum agar dipilih jaksa terbaik dan dikarantina agar tidak ada yang meneror, menghubungi dan sebagainya dan itu sudah dilakukan,” ujarnya.

Mahfud melanjutkan, kepercayaan terhadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit meningkat saat proses penanganan kasus Sambo.

Menurutnya, hal ini lantaran Jenderal Sigit tegas saat mengambil langkah selama perkara Sambo.

“Dari perjalanan kasus ini kita sebenarnya bisa mengambil kesimpulan yang sejajar temuan Pak Burhan (Direktur Eksekutif Indikator Politik Burhanudin Muhtadi) tadi, kepercayaan terhadap Polri itu naik, tetapi berbeda kepercayaan terhadap institusi dan Kapolri. Kepercayaan terhadap Kapolri lebih tinggi daripada kepercayaan terhadap institusinya. Nah menurut saya ini benar karena bagaimanapun kasus Sambo itu bisa saja tersendat atau berbelok kalau Kapolri tidak tegas,” kata dia.

“Jadi di sini Kapolri selalu menyesuaikan dengan aspirasi masyarakat misalnya bahwa skenarionya harus diubah dari tembak menembak menjadi pembunuhan, bahwa harus diautopsi ulang, itu Polri mengikuti terus tuh dan dilakukan. Termasuk aspirasi masyarakat agar misalnya Putri itu ditahan,” imbuhnya.

Mantan Ketua MK ini berharap Kejagung dapat menjalankan proses hukum Sambo dengan baik karena menyangkut masalah kemanusiaan.

“Oleh sebab itu, kita harapan ini juga bisa terjadi di Kejaksaan Agung dan kita kawal karena ini menyangkut masalah kemanusiaan. Kalau korupsi barangkali masih bisa main-main dengan korupsi orang yang mengawasi itu, kalau ini mudah-mudahan semuanya tersentuh, ini masalah kemanusiaan,” kata dia.

 Komentar

Berita Terbaru
Ekonomi17 April 2026 11:48
Bursa Sajadah Hadir di Makassar, Mudahkan Warga Siapkan Kebutuhan Ibadah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kabar baik bagi masyarakat Sulawesi Selatan, khususnya Kota Makassar. Bursa Sajadah, pusat perlengkapan haji, umrah, d...
Metro17 April 2026 08:02
Respon Rekomendasi DPRD, RSUD Haji Makassar Fokus Benahi Layanan Publik
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan memberikan apresiasi terhadap kinerja RSUD Haji Makassar dalam pembahasan...
Metro16 April 2026 23:24
Pendekatan Humanis Berbuah Hasil, PKL di BTP Bongkar Lapak Mandiri
Pedomanrakyat.com, Makassar – Penertiban puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang poros BTP, Kecamatan Tamalanrea, Kamis (16/4/2026),...
Metro16 April 2026 23:03
Bahas LKPJ hingga Larut Malam, Komisi E Tegaskan Kesehatan Masyarakat Tak Boleh Dikompromi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Sulawesi Selatan menggelar rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulsel...