Mahfud MD: Jaksa Kasus Ferdy Sambo Dikarantina agar Tak Ada yang Teror

Editor
Editor

Minggu, 02 Oktober 2022 19:07

Ferdi sambo.(F-INT)
Ferdi sambo.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Berkas perkara Ferdy Sambo dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejagung.

Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan rampungnya berkas perkara ini menandakan tugas Polri sudah selesai dalam memproses hukum pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadi J.

“Harapan kita semua setelah (kasus) Pak Sambo rampung, tugas Polri menurut saya selesai, beralih. Oleh sebab itu, kita semua akan mengawal Kejagung,” kata Mahfud dalam acara konferensi pers rilis survei Indikator Politik secara daring, Minggu (2/10/2022).

Seiring dengan itu, Mahfud mengatakan saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan jaksa agung muda bidang tindak pidana umum (jampidum) Kejagung.

Mahfud meminta agar dipilih jaksa terbaik dan dikarantina untuk menghindari teror.

“Kita sudah koordinasi dengan jampidum agar dipilih jaksa terbaik dan dikarantina agar tidak ada yang meneror, menghubungi dan sebagainya dan itu sudah dilakukan,” ujarnya.

Mahfud melanjutkan, kepercayaan terhadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit meningkat saat proses penanganan kasus Sambo.

Menurutnya, hal ini lantaran Jenderal Sigit tegas saat mengambil langkah selama perkara Sambo.

“Dari perjalanan kasus ini kita sebenarnya bisa mengambil kesimpulan yang sejajar temuan Pak Burhan (Direktur Eksekutif Indikator Politik Burhanudin Muhtadi) tadi, kepercayaan terhadap Polri itu naik, tetapi berbeda kepercayaan terhadap institusi dan Kapolri. Kepercayaan terhadap Kapolri lebih tinggi daripada kepercayaan terhadap institusinya. Nah menurut saya ini benar karena bagaimanapun kasus Sambo itu bisa saja tersendat atau berbelok kalau Kapolri tidak tegas,” kata dia.

“Jadi di sini Kapolri selalu menyesuaikan dengan aspirasi masyarakat misalnya bahwa skenarionya harus diubah dari tembak menembak menjadi pembunuhan, bahwa harus diautopsi ulang, itu Polri mengikuti terus tuh dan dilakukan. Termasuk aspirasi masyarakat agar misalnya Putri itu ditahan,” imbuhnya.

Mantan Ketua MK ini berharap Kejagung dapat menjalankan proses hukum Sambo dengan baik karena menyangkut masalah kemanusiaan.

“Oleh sebab itu, kita harapan ini juga bisa terjadi di Kejaksaan Agung dan kita kawal karena ini menyangkut masalah kemanusiaan. Kalau korupsi barangkali masih bisa main-main dengan korupsi orang yang mengawasi itu, kalau ini mudah-mudahan semuanya tersentuh, ini masalah kemanusiaan,” kata dia.

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga15 Oktober 2026 11:04
Atlet dan Pelatih Punya Keluhan? KONI Makassar Buka Saluran Pengaduan, Catat Nomornya!
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar membuka layanan pengaduan bagi atlet dan pelatih menjelang Pek...
Politik15 Oktober 2026 03:59
Tok! Mendagri Resmi Berhentikan Husniah Talenrang Tidak dengan Hormat sebagai Bupati Gowa
Pedomanrakyat.com, Gowa – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dikabarkan secara resmi mengeluarkan surat keputusan pemberhentian Husniah Talen...
Nasional14 Oktober 2026 23:23
Menhut Perkuat Operasi Darat-Udara di Tanjung Puting, Fokus Lindungi Zona Inti dari Karhutla
Pedomanrakyat.com, Kotawaringin Barat – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni memperkuat langkah penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutl...
Metro14 Oktober 2026 22:20
Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat ke Lima Pulau
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi melepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat (ERB) 2026 yang akan menjangkau...