Mahfud MD: Jaksa Kasus Ferdy Sambo Dikarantina agar Tak Ada yang Teror

Editor
Editor

Minggu, 02 Oktober 2022 19:07

Ferdi sambo.(F-INT)
Ferdi sambo.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Berkas perkara Ferdy Sambo dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejagung.

Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan rampungnya berkas perkara ini menandakan tugas Polri sudah selesai dalam memproses hukum pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadi J.

“Harapan kita semua setelah (kasus) Pak Sambo rampung, tugas Polri menurut saya selesai, beralih. Oleh sebab itu, kita semua akan mengawal Kejagung,” kata Mahfud dalam acara konferensi pers rilis survei Indikator Politik secara daring, Minggu (2/10/2022).

Seiring dengan itu, Mahfud mengatakan saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan jaksa agung muda bidang tindak pidana umum (jampidum) Kejagung.

Mahfud meminta agar dipilih jaksa terbaik dan dikarantina untuk menghindari teror.

“Kita sudah koordinasi dengan jampidum agar dipilih jaksa terbaik dan dikarantina agar tidak ada yang meneror, menghubungi dan sebagainya dan itu sudah dilakukan,” ujarnya.

Mahfud melanjutkan, kepercayaan terhadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit meningkat saat proses penanganan kasus Sambo.

Menurutnya, hal ini lantaran Jenderal Sigit tegas saat mengambil langkah selama perkara Sambo.

“Dari perjalanan kasus ini kita sebenarnya bisa mengambil kesimpulan yang sejajar temuan Pak Burhan (Direktur Eksekutif Indikator Politik Burhanudin Muhtadi) tadi, kepercayaan terhadap Polri itu naik, tetapi berbeda kepercayaan terhadap institusi dan Kapolri. Kepercayaan terhadap Kapolri lebih tinggi daripada kepercayaan terhadap institusinya. Nah menurut saya ini benar karena bagaimanapun kasus Sambo itu bisa saja tersendat atau berbelok kalau Kapolri tidak tegas,” kata dia.

“Jadi di sini Kapolri selalu menyesuaikan dengan aspirasi masyarakat misalnya bahwa skenarionya harus diubah dari tembak menembak menjadi pembunuhan, bahwa harus diautopsi ulang, itu Polri mengikuti terus tuh dan dilakukan. Termasuk aspirasi masyarakat agar misalnya Putri itu ditahan,” imbuhnya.

Mantan Ketua MK ini berharap Kejagung dapat menjalankan proses hukum Sambo dengan baik karena menyangkut masalah kemanusiaan.

“Oleh sebab itu, kita harapan ini juga bisa terjadi di Kejaksaan Agung dan kita kawal karena ini menyangkut masalah kemanusiaan. Kalau korupsi barangkali masih bisa main-main dengan korupsi orang yang mengawasi itu, kalau ini mudah-mudahan semuanya tersentuh, ini masalah kemanusiaan,” kata dia.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro01 Juni 2026 20:30
Tinjau Lokasi Kebakaran, Andi Sudirman Serahkan Bantuan Rp1 Miliar untuk RSUD Syekh Yusuf
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyerahkan bantuan sebesar Rp1 miliar untuk mendukung pemuliha...
Metro01 Juni 2026 19:28
Munafri Arifuddin Hadiri Syukuran HUT Kodam XIV/Hasanuddin, Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri acara Syukuran Dirgahayu ke-69 Komando Daerah Militer (Kodam) XI...
Metro01 Juni 2026 18:29
Hadiri Sannipata Waisak 2026, Andi Sudirman Apresiasi Kontribusi Permabudhi dalam Pembangunan Daerah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menghadiri Sannipata Waisak 2026 yang diselenggarakan oleh Persatuan ...
Metro01 Juni 2026 17:34
Legislator NasDem sebut Pancasila Hidup Lewat Budaya, Generasi Muda Jangan Kehilangan Jati Diri
Pedomanrakyat.com, Makassar – Momentum Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026 dimaknai Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Mahmud, sebagai penging...