Pedomanrakyat.com, Jakarta – Menko Polhukam Mahfud Md ikut angkat bicara ihwal permohonan uji materi UU Pemilu tentang batas usia capres dan cawapres yang akan diputus oleh Mahkamah Konstitusi (MK) Senin pekan depan.
Mahfud meminta masyarakat untuk tidak meramal hasil putusan MK.
“Yang ini nggak usah meramal-ramal lah tapi berharap yang terbaik bagi negara ini,” kata Mahfud di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/10/2023).
Baca Juga :
Mahfud meminta masyarakat untuk tidak berprasangka kepada MK.
Dia pun menyinggung ihwal rumor putusan MK soal UU Pemilu yang beberapa waktu lalu ramai dan membuat heboh masyarakat, namun ternyata putusan yang keluar berbeda dari yang diisukan.
“Ndak usah banyak prasangka juga kepada MK. Jangan-jangan nanti kita meramal lalu salah lagi kayak dulu. Ya kan? Ada yang meramal gini-gini ternyata MK-nya nggak papa, lalu salah semua ramalan, padahal rakyat sudah terlalu ribut,” tuturnya.
Komentar