Mahfud Sebut Tersangka Kasus Brigadir J Sudah Ada 3 Orang

Nhico
Nhico

Selasa, 09 Agustus 2022 08:14

Mahfud MD.(F-INT)
Mahfud MD.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Polisi terus mengusut ihwal penyebab pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Sejauh ini sudah ada tiga orang yang ditetapkan tersangka pembunuhan Brigadir J.

Hal itu diungkap Menko Polhukam Mahfud Md. Dia menekankan pengusutan kasus itu akan dikembangkan lebih luas.

“Ya memang harus hati-hati. Dan tersangkanya sudah tiga, tiga itu bisa berkembang dan pasalnya itu 338, 340, yang baru ya pembunuhan berencana dan nanti itu akan menjangkau ke yang lebih jelas lagi perannya apakah aktor intelektual ataukah eksekutor,” kata Mahfud di Kompleks Istana, Jakarta, Senin (8/8/2022).

Bharada E disangkakan Pasal 380 KUHP juncto Pasal 55 dan 56. Sementara itu, Brigadir Ricky disangkakan Pasal 340 KUHP, yakni pembunuhan berencana.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Berita21 September 2024 00:29
Bongkar Kasus Narkoba di Barru, 4 Polisi Terima Penghargaan di HUT Bhayangkara ke-78
Pedomanrakyat.com, Barru – Security Kantor KPU Kabupaten Barru, Muliadi terima penghargaan pada momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Bhayangk...
Politik20 September 2024 22:28
Malam-malam, Rezki Lutfi Blusukan-Sapa Pelaku UMKM di Kawasan Kuliner Pasar Cidu Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wisata Street Food atau dikenal wisata kuliner Pasar Cidu di Jalan Tinumbu, Kecamatan Ujung Tanah mendadak riuh ke...
Politik20 September 2024 19:53
Hari Kedua Sespim Perubahan di Malino, Cak Imin Harap Integritas dan Mentalitas Harus Baik
Pedomanrakyat.com, Gowa – Hari kedua Sekolah Pemimpin Perubahan (Sespim) Zona VII Sulawesi dan Papua di Malino dihadiri Ketua Umum DPP PKB Muhai...
Ekonomi20 September 2024 19:48
Kalla Aspal Raih Best Agent Terminal Asphalt dari Pertamina Patra Niaga
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kalla Aspal kembali mencatatkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Best Agent Terminal Asphalt dari Pertam...