MAKI Dukung KPK Usut Tuntas Kasus Kardus Durian

Nhico
Nhico

Senin, 07 November 2022 11:47

MAKI Dukung KPK Usut Tuntas Kasus Kardus Durian

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera menuntaskan kasus kardus durian yang menyeret nama Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

Apalagi Ketua KPK Firli Bahuri menyebut kasus ini menjadi perhatian KPK.

KPK harus tuntaskan perkara ini,” ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangannya, Senin (7/11).

Boyamin mengaku sudah mengirimkan surat permintaan pengusutan kasus kardus durian kepada KPK pada 1 November 2022 kemarin. Boyamin yakin KPK mampu membongkar kasus ini.

“Aku yakin jika KPK punya kemauan maka mudah bongkar perkara ini, karena nyatanya ada barang bukti berupa uang yang sudah dikemas untuk diserahkan,” kata MAKI.

Boyamin menilai tak ada unsur politis dalam pengusutan kasus kardus durian meski diusut menjelang tahun politik. Menurut MAKI, justru kalau kasus ini tak diusut, maka KPK akan dinilai terlibat dalam politik praktis.

Ketua KPK Firli Bahuri menyebut kasus tersebut masih menjadi perhatian institusinya hingga saat ini.

“Perkara lama yang disebut kardus durian ini juga menjadi perhatian kita bersama,” ujar Firli dalam keterangannya, Jumat (28/10).

“Tolong kawal KPK, ikuti perkembangannya. KPK pastikan setiap perkara pasti disampaikan kepada rekan-rekan semua,” kata Firli.

Sebelumnya, KPK menyatakan siap membuka kembali penyelidikan skandal kasus kardus durian yang menyeret nama Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar. KPK bakal kembali mempelajari kasus tersebut.

“Kami akan pelajari, kami analisa lebih lanjut kembali perkara-perkara yang dulu pernah ditangani di KPK yang dimaksud,” ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (16/3).

Ali menyatakan pihak lembaga antirasuah akan mencari minimal dua alat bukti untuk menjerat tersangka dalam kasus ini. Ali memastikan, jika dua alat bukti tersebut ditemukan, pihaknya akan langsung menaikan status penanganan perkara ke tingkat penyidikan.

Kasus kardus durianni berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK, pada 25 Agustus 2011. Saat itu, penyidik KPK menangkap dua anak buah Muhaimin Iskandar, yakni Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi I Nyoman Suisnaya dan Kepala Bagian Perencanaan dan Evaluasi Program Kemenakertrans Dadong Irbarelawan.

Pada persidangan di 2012, Dharnawati mengatakan uang Rp1,5 miliar dalam kardus durian itu ditujukan untuk Muhaimin. Namun, Muhaimin berkali-kali membantah, baik di dalam atau luar persidangan.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro31 Agustus 2026 09:06
Wali Kota Munafri Bawa Penguatan Pengelolaan Aset Daerah ke Rapat Paripurna DPRD Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengajukan perubahan regulasi pengelolaan barang milik daerah. Perubahan te...
Otomotif31 Agustus 2026 08:48
Tasming Hamid Dukung Bhayangkara Off-Road Merdeka Seri V, 500 Offroader Ramaikan Rute Menuju Parepare
Pedomanrakyat.com, Perapare- Sebanyak 500 peserta mengikuti Bhayangkara Off-Road Merdeka Seri V Tahun 2026 yang digelar selama tiga hari, 28-30 Agus...
Politik31 Agustus 2026 08:46
Pangkep Sukses Jadi Tuan Rumah MTQ KORPRI Nasional VIII, Ketua DPRD Haris Gani Beri Apresiasi
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Ketua DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) Haris Gani mengapresiasi suksesnya pelaksanaan MTQ KORPRI N...
Ekonomi31 Agustus 2026 07:37
Sukses Gelar Penutupan MTQ KORPRI Nasional, Pemkab Pangkep Perkenalkan Potensi Daerah
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menunjukkan komitmennya memberikan pelayanan terbaik dalam ...