Mantan Karyawan Paytren Milik Ustaz Yusuf Mansur Tolak Tunggakan Gaji Rp451 Juta Dicicil

Nhico
Nhico

Minggu, 03 Juli 2022 14:38

Ustaz Yusuf Mansur.(F-INT)
Ustaz Yusuf Mansur.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Belasan mantan karyawan PT Veritra Sentosa Internasional (Paytren) milik ustaz Yusuf Mansur menolak usulan perusahaan untuk mencicil tunggakan gaji yang mencapai Rp451 juta.

Melalui kuasai hukum, 14 karyawan Paytren menyatakan ogah menerima kesepakatan damai dengan Yusuf terkait permintaan pembayaran tunggakan gaji tersebut.

“Kemarin kami sudah melayangkan surat jawaban dari pihak perusahaan. Intinya, kami menolak usulan perusahaan yang mau membayar tunggakan dengan cara dicicil,” ungkap Kuasa Hukum 14 mantan karyawan Paytren Zaini Mustofa, dikutip dari Detik Jabar, Minggu (3/7).

Zaini mengungkapkan pemilik Paytren, Yusuf Mansur, berniat membayar tunggakan gaji mantan karyawan Paytren dengan cara dicicil selama enam bulan. Pembayaran rencananya akan dimulai Maret 2023.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah13 Juni 2026 20:32
130 Jemaah Haji Kloter 16 Tiba di Pinrang, Disambut Haru di Masjid Agung Al-Munawwir
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Sebanyak 130 jamaah haji asal Kabupaten Pinrang yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 16 Embarkasi Ujung Panda...
Metro13 Juni 2026 19:29
Wali Kota Makassar Buka dan Meriahkan di Turnamen Padel Purna Praja Sulsel
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, secara resmi membuka Turnamen Padel Ikatan Keluarga Besar Ikatan Keluarga A...
Metro13 Juni 2026 18:37
Hasil Perjuangan Munafri Ke Pusat, Pete-pete Laut Kini Dinikmati Warga Sangkarrang Secara Gratis
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kehadiran layanan transportasi laut gratis “Pete-pete Laut” di Kecamatan Kepulauan Sangkarrang menjadi...
Metro13 Juni 2026 17:25
Akademisi Unhas Nilai Pete-pete Laut Pertegas Keberpihakan Munafri kepada Warga Kepulauan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kehadiran layanan transportasi laut gratis “Pete-pete Laut” yang diprogramkan oleh Wali Kota Munafri A...