Pedoman Rakyat, Makassar – Gaji bulan Januari hingga Mei Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Lingkup Pemerintah Kota Makassar belum juga terbayarkan.
Walaupun SK pengangkatan sebagai tenaga kerja sudah dikantongi, kali ini PPPK Pemerintah Kota Makassar harus lebih bersabar.
Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar Abdul Wahab Tahir mengatakan, hal itu terjadi pada terkendalanya administrasi di lingkup pemerintahan Kota Makassar.
Baca Juga :
“Pemerintah lagi mencari simulasi tentang bagaimana baiknya itu. Karena kendala administrasi itu di bulan satu sampai bulan dua yang menjadi walikota itu Prof Jamaluddin setelah itu terjadi peralihan,” ungkap Wahab Tahir, Kamis (20/5/2021).
Kendati demikian, legislator asal Partai Golkar ini optimis gaji PPPK tetap akan terbayarkan sebab sudah ada penganggarannya.
“Saya menginbau kepada seluruh pegawai agar tetap tenang menunggu informasi lebih lanjut dari pemerintahan yang saya tau pasti anggarannya ada dan pasti terbayarkan ini hanya persoalan administrasi saja yang dibutuhkan kehati-hatian,” jelasnya.
Sementara itu Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Nielma Palamba juga menuturkan hal yang sama. Gaji 155 guru PPPK ini melekat di BKPSDMD.
“ini berkaitan administrasi karena SK baru Maret ditandatangani anggarannya juga itu dilekatkan di BKPSDMD bukan di Disdik kita sudah minta untuk dialihkan dari BKPSDMD ke disdik, tunggu parsial tiga setelah itu baru bisa dibayarkan,” Kata Nielma Palamba.
Komentar