Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Makassar, melalui Unit Pelayanan Teknis (UPT) Metrologi Legal telah melaksanakan sidang tera dan tera ulang di Pasar Pabeng-baeng Makassar.
Dikabarkan sebelumnya, pelaksanaan sidang tera ulang dari 14 hingga 17 Juni 2022, mendapat respon baik dari pedagang. Telihat banyaknya pedagang melakukan tera.
Kepala pasar Pabaeng-baeng Barat, Muh. Imran mengatakan bahwa, suksesnya pelaksanaan sidang tera dan tera ulang tersebut, berkat kerjasama dari semua.
Baca Juga :
Selain itu kata Imran, sidang tera dan tera ulang dari Disdag Makassar ini membawa nilai-nilai plus bagi para perdagang.
“Alhamdulillah kami juga dari pengelola pasar mengharapkan kegiatan seperti ini untuk berkesinambungan, karna pernah stagnan kurang lebih 6 tahun dan baru ada lagi kegiatan seperti ini,” tuturnya.
Untuk itu kata dia, kegiatan ini perlu mendapat apresiasi, karena Disdag kembali melakukan tera ulang untuk bagaimana kita melindungi konsumen dan produsen.
Lanjutnya bahwa, sejauh ini untuk pedagang pasar Pabeng-baeng bagian barat sudah sekitar 100 pedagang yang telah melakukan tera dan tera ulang.
“Tapi kita sudah himbau melalui toa pasar untuk bagaiamana membatu pelaksanaan tera ulang,” bebernya.
Ia menambahkan bahwa, untuk pedagang di pasar Pabeng-baeng bagian barat sendiri, jumlahnya sekitar 300 yang aktif. Tapi tidak semua menggunakan alat ukur.
“Jadi yang menggunakan alat ukur itu kan pedagang-pedagang campuran, pedagang daging, ayam, kurang lebih yah 150 an orang. Alhamdulillah mungkin sudah 75 sampai 80 peren sudah terlaksana di lapangan,” tutupnya.

Komentar