Pedomanrakyat.com, Maros – Pemkab Maros berhasil meraih predikat atau nilai B pada ajang SAKIP dan RB Award 2021. SAKIP alias Sistem Akuntabilitas dan Kinerja Instansi Pemerintah dan Reformasi Birokrasi (RB) merupakan award atau hasil evaluasi akuntabilitas kinerja dan reformasi birokrasi yang diberikan kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
SAKIP dan RB Award digelar di Jakarta pada Selasa (5/4/2022) pagi dan penghargaan ini diterima langsung oleh Bupati Maros, AS Chaidir Syam, didampingi oleh Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah, Muh. Asrul.
Bupati Chaidir usai menerima penghargaan tersebut mengaku bersyukur atas raihan yang diperoleh Pemkab Maros.
Baca Juga :
“Alhamdulillah ini buah dari kerja keras tim, terima kasih untuk semua OPD (Organisasi Perangkat Daerah-red) terkhusus kepada tim SAKIP dan RB atas raihan SAKIP dan RB nilai B. Semoga kita dapat terus berkarya dan berbuat lebih baik lagi,” papar Chaidir.
Ia menyebut untuk reformasi birokrasi baru tahun ini, Maros meraih nilai B setelah tahun sebelumnya mendapat predikat CC. “Untuk SAKIP tahun lalu kami mendapat nilai B dan RB nilai CC.
Kemudian tahun ini alhamdulillah untuk RB naik kelas mendapat nilai B sehingga Maros mendapat penghargaan SAKIP dan RB award tahun 2021,” beber Ketua DPD PAN Maros ini.
Sementara itu, Kabag Pemerintahan Sekretariat Daerah, Muh Asrul, menambahkan hanya 41 daerah, termasuk provinsi dan kabupaten/kota yang diundang dan mendapat penghargaan tahun ini. Untuk daerah Sulsel, ada 7 kabupaten yang mendapat SAKIP dan RB Award dengan nilai B.
“Untuk proses penilaian selain mengupload dokumen di e-SAKIP juga ada tim penguji atau tim penilai yang datang ke Maros. Kami juga mendapat pendampingan langsung dari KemenPAN RB,” ujarnya.
SAKIP merupakan sistem yang terintegrasi antara perencanaan, penganggaran, sistem pelaporan kinerja yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan. Evaluasi SAKIP dan RB ini dilakukan dengan melihat perbaikan tata kelola instansi pemerintah.
Komentar