Pedomanrakyat.com, Jakarta – Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menaruh perhatian khusus pada dugaan pelanggaran yang terjadi pada Pilkada Serentak 2024. Komisi II DPR akan membahas perihal pembentukan Panitia Kerja (Panja) untuk mengevaluasi pesta demokrasi serentak tersebut.
“Terkait masifnya laporan ke Bawaslu, maraknya dugaan pelanggaran dan seterusnya, Komisi II DPR RI akan mengadakan rapat khusus terkait dengan evaluasi Pilkada 2024,” ujar Rifqi dalam Rapar Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR dengan Wamendagri Ribka Haluk, KPU, Bawaslu, dan DKPP, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/12).
Legislator Partai NasDem dari Dapil Kalimantan Selatan I itu mengatakan, sudah ada beberapa fraksi yang mengusulkan pembentukan Panja Pilkada.
Baca Juga :
“Bahkan beberapa fraksi tadi telah mengusulkan dibentuknya Panitia Kerja Pilkada Tahun 2024 untuk kita mendalami berbagai macam hal,” ujarnya.
Panja tersebut, tambah Rifqi, sapaan Rifqinizamy, penting untuk mengevaluasi pilkada yang telah berlangsung sebagai upaya perbaikan sistem kepemiluan ke depan.
Dalam rapat dengan Kemendagri dan penyelenggara pemilu kali itu, kata Rifqi, juga akan diambil keputusan terkait jadwal pilkada ulang untuk daerah yang dimenangkan oleh kotak kosong.
“Prinsipnya kita akan mempercepat waktunya agar tidak terjadi kerugian periodesasi bagi kepala daerah yang terpilih pascapemilihan ulang ini,” pungkasnya.
Komentar