Pedoman Rakyat, Makassar – Anggota DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi menggelar Sosialisasi Perda Pemprov Sulsel nomor 4 tahun 2013 tentang sistem perlindungan Anak di Gedung STM Pembangunan, Jalan Sunu, Kelurahan Suangga, Kecamatan Tallo, Sabtu (1/5/2021).
Ada pesan penting Cicu, sapaan karib Andi Rachmatika Dewi. Ia mengajak warga khususnya orang tua untuk menjaga anak. Pasalnya, saat ini marak terjadi tawuran antar kelompok yang melibatkan anak di bawah umur.
“Banyak kasus tawuran terjadi dan itu melibatkan anak dibawa umur. Kita minta orang tua agar menjaga anaknya,” pinta politisi NasDem Sulsel itu.
Baca Juga :
Jika semua orang tua memberikan perhatian dan mengawasi, sambung Cicu, bisa dipastikan tidak akan terjadi hal-hal yang diinginkan seperti tawuran. Selain itu, peran aktif RT dan RW dan juga tripika yakni lurah dan TNI-Polri.
“Saya kira Perda harus disebarluaskan sehingga bisa memberikan pemahaman bahwa anak punya hak dan mesti dilindungi,” tukasnya.
Terpisah, Plt Lurah Suangga, Suryadi mengatakan, pihaknya telah meningkatkan koordinasi dengan Tripika Kecamatan. Peran orang tua juga dibutuhkan untuk meredam adanya aksi tawuran.
“Tripika intens patroli khususnya di waktu-waktu yang dianggap rawan melakukan tawuran seperti buka puasa, tarwih dan habis salat subuh. Jadi, ada personel yang menjaga disana,” kata Suryadi.
Jika ditemukan anak yang melakukan tawuran, kata Suryadi, petugas akan memberikan pembinaan dan biasanya ditahan sementara di Polsek. Tujuannya, memberikan efek jera kepada pelaku tawuran.
“Ini sepertinya kronis, karena hampir setiap tahun begini kondisinya. Kita juga libatkan tokoh agama untuk memberikan masukan dari sisi keagamaan,” bebernya.
Komentar