Pedomanrakyat.com, Kroasia – Striker asal Kroasia Marko Simic memenangi gugatan atas Persija Jakarta soal sengketa gaji.
Macan Kemayoran divonis harus membayar kompensasi sebesar Rp 7 miliar.
Dalam lembaran putusan FIFA, Persija wajib membayar tunggakan gaji Simic pada periode Mei 2020-April 2022.
Baca Juga :
Menurut berkas setebal 23 halaman tersebut, tunggakan itu meliputi gaji, bonus, hingga bunga sebesar lima persen.
Adapun Persija diberikan waktu sampai 45 hari untuk membayar tunggakan ini. Jika tidak diindahkan, Persija berpotensi mendapatkan sanksi dari badan sepakbola dunia ini.
“Responden (dalam hal ini Persija) akan di-banned untuk mendaftarkan pemain baru, baik itu lokal maupun internasional (pemain asing) sampai jumlah tunggakan dibayar. Maksimum banned ini adalah selama tiga periode berturut-turut pendaftaran pemain,” begitu salah satu ancaman yang disebutkan andai Persija tak memenuhi pembayaran.
Komentar