Masih Ingat Aksi Penganiayaan Siswi SMP yang Viral di Makassar, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Nhico
Nhico

Rabu, 26 Januari 2022 15:15

Ilustrasi Penganiayaan. (F-Int)
Ilustrasi Penganiayaan. (F-Int)

Pedoman Rakyat, Makassar- Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar kini sudah menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Dimana kasus penganiayaan yang dialami siswi SMP 21 Makassar itu sempat viral di berbagai media sosial.

Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS mengatakan, penetapan tersangka tersebut usai pihaknya melakukan gelar perkara pada 24 Januari 2022.

“Sudah digelarkan kemarin pada 24 Januari untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan. Tersangka satu orang, yang di vdeo temannya juga,” jelas Lando kepada wartawan, Rabu (26/1/2022).

Kata Lando, jalur mediasi telah dilakukan pihaknya namun tidak menemui titik temu dengan kedua belah pihak.

“Kamis 20 Januari lalu, penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar telah melakukan mediasi atau perdamaian dalam rangka mencari solusi atau upaya restoratif justice. Namun tidak ada kesepakatan atau perdamaian sehingga diputuskan untuk dilakukan proses lanjut,” ungkapnya.

Perwira polisi berpangkat tiga balok ini menjelaskan, penganiayaan tersebut dipicu lantaran ketersinggungan antara korban dan pelaku.

“Masalahnya itu ada salah satu ucapan yang dilontarkan korban yang membuat tersinggung tersangka, jadi bukan konten,” bebernya.

Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar kini mendalami kasus tindak pidana penganiayaan yang korbannya merupakan siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Dimana aksi penganiayaan dan perundungan itu sempat viral di berbagai media sosial hingga membuat sejumlah warga net di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) geram.

Menurut informasi aksi perundungan itu menimpa siswi SMP berinisial AI yang bersekolah di SMP 21 Makassar.

Dalam rekaman video yang beredar, AI nampak dipukul oleh sejumlah pelaku yang tidak lain merupakan teman sekelasnya sendiri.

Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jufri Natsir mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban.

“Kami telah terima laporannya dan menindaklanjuti dan sudah kami periksa korban,” jelas mantan Kasat Reskrim Polres Gowa itu kepada wartawan, Jumat (14/1/2022).

Natsir juga bakal melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah guru guna keperluan penyelidikan.

Sebagaimana diketahui, menyikapi viralnya video aksi perundungan terhadap siswi kelas 8 itu, Kadisdik Kota Makassar, Muhyiddin angkat bicara. Kata dia, aksi tersebut hanya barbau lelucon atau konten media sosial.

Namun, berdasarkan pendalaman polisi, aksi tersebut murni merupakan aksi tindak pidana penganiayaan.

“Untuk sementara memang bukan untuk konten. Namun telanjur viral. Laporannya penganiayaan atau pengeroyokan,” tegas Jufri.

Penulis : Reza

 Komentar

Berita Terbaru
Metro17 April 2026 08:02
Respon Rekomendasi DPRD, RSUD Haji Makassar Fokus Benahi Layanan Publik
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan memberikan apresiasi terhadap kinerja RSUD Haji Makassar dalam pembahasan...
Metro16 April 2026 23:24
Pendekatan Humanis Berbuah Hasil, PKL di BTP Bongkar Lapak Mandiri
Pedomanrakyat.com, Makassar – Penertiban puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang poros BTP, Kecamatan Tamalanrea, Kamis (16/4/2026),...
Metro16 April 2026 23:03
Bahas LKPJ hingga Larut Malam, Komisi E Tegaskan Kesehatan Masyarakat Tak Boleh Dikompromi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Sulawesi Selatan menggelar rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulsel...
Metro16 April 2026 22:40
Sekda Sulsel Buka High Level Meeting TP2DD 2026, Dorong Sinergi Optimalkan Pajak Daerah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, membuka secara resmi High Level Meeting dan Asistensi C...